Selasa, 31 Desember 2013

VALIDITAS DAN RELIABILITAS NON TES



BAB 1
PENDAHULUAN
VALIDITAS DAN RELIABILITAS NON TES
1.      Latar Belakang Masalah
Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data, berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat keputusan. Dalam hubungan dengan kegiatan pengajaran Norman E. Gronlund merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut : evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan dan membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.[1]
Dengan kata-kata yang berbeda, tetapi mengandung pengertian yang sama, Wrightstone dna kawan-kawan mengemukakan rumusan evaluasi pendidikan sebagai berikut : evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum.[2]Selanjutnya Guba dan Lincoln menyatakan evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Definisi ini menegaskan bahwa evaluasi berkaitan dengan nilai dan arti.[3]
            Berdasarkan beberapa pengertian di atas yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli , maka dapat dipahami bahwa evaluasi adalah sesuatu yang mampu mengukur kemampuan dan prestasi siswa selama masa-masa belajarnya baik perkembangan siswa maupun penurunan dalam prestasi siswa.
      Adapun langkah awal yang sangat penting dilakukan dalam evalusi pendidikan adalah pengukuran dan penilaian. Kegiatan pengukuran yang dilakukan biasanya dalam berbentuk tes. Namun, tes bukanlah satu-satunya alat yang digunakan untuk pengukuran dan penilaian, sebab masih ada tehnik yang lain, yaitu non tes.  Tehnik non tes bisa berbetuk observasi, wawancara, angket, studi kasus, dll. Sebelum peneliti menggunakan suatu tes, hendaknya guru mengukur terlebih dahulu derajat validitasnya berdasarkan kriteria tertentu.
Validitas merupakan syarat yang terpenting dalam suatu alat evaluasi. Validitas juga berarti bahwa penilaian harus benar-benar mengukur apa yang hendak diukur. Selain validitas ada juga yang dinamakan dengan reabilitas. Reabilitas juga merupakan salah satu hal yang penting sebelum peneliti ingin menggunakan instrument penelitian.
Adapun yang akan menjadi topik utama di dalam pembahasan makalah ini adalah tentang validitas dan reliabilitas non tes.
2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah :
a.       Apa-apa saja yang termasuk ke dalam instrument non tes?
b.      Bagaimana mengukur validitas dan reliabilitas non tes?

3.      Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari pembahasan ini adalah:
a.       Untuk mengetahui apa-apa saja yang termasuk ke dalam intrumen non tes
b.      Untuk mengetahui cara mengukur validitas dan reliabilitas non tes




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian  Instrument Non-tes
Pada saat melakukan penelitian di bidang pendidikan, peneliti biasanya akan menggunakan dua macam bentuk instrumen yaitu instrumen berbentuk tes dan non tes  Instrumen dalam lingkup evaluasi pendidikan didefinisikan  sebagai perangkat untuk mengukur hasil belajar siswa yang mencakup hasil belajar dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
Instrumen berbentuk tes digunakan untuk mengukur prestasi belajar. Instrumen non tes digunakan untuk mengukur aspek lain seperti sikap. Instrumen non tes seringkali digunakan tanpa “menguji” objek/subjek penelitian tetapi digunakan dengan cara tertentu, tujuan utamanya biasanya adalah untuk mendapatkan beragam informasi terkait kondisi objek/subjek yang sedang diteliti.
Instrument non-tes adalah instrumen selain tes prestasi belajar. Alat penilaian yang dapat digunakan antara lain adalah lembar pengamatan/observasi( seperti catatan harian, portofolio) dan instrument tes sikap, minat, dan sebagainya. Pada prinsipnya, prosedur penulisan butir soal untuk instrument non tes adalah sama dengan prosedur penilaian tes pada tes prestasi belajar, yaitu menyusun kisi-kisi tes, menuliskan butir soal berdasarkan kisinya, telaah, validasi uji coba akhir, perbaikan butir berdasarkan hasil uji coba.[4]
Instrumen non tes digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa dari ranah sikap hidup ( afektif domain) dan ranah keterampilan ( psychomotoric domain ) , sedangkan tehnik tes digunakan untuk mengukur ranah kognitif ( proses berfikir ). Kedua instrument ini sangat penting digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa.
Berikut macam-macam instrument non tes, yaitu:
1.      Observasi (Pengamatan)
Secara umum, pengertian observasi/pengamatan adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan pengamatan.[5] Pengamatan/observasi merupakan suatu alat penilaian yang pengisiannya dilakukan oleh pendidik atas dasar pengamatan terhadap perilaku peserta didik yang sesuai dengan kompetensi yang hendak diukur. Pengamatan dapat dilakukan dengan menggunakan antara lain lembar pengamatan penilaian portofolio dan penilaian kecakapan hidup.[6]
Pelaksanan pengamatan sikap dapat dilakukan pendidik pada sebelum mengajar, saat mengajar, dan sesudah mengajar. Perilaku minimal yang dapat dinilai dengan pengamatan untuk perilaku/budi pekerti peserta didik, misalnya ketaatan pada ajaran agama, toleransi, disiplin, tanggung jawab, kasih sayang, gotong royong, kesetiakawanan, hormat menghormati, sopan santun, dan jujur.[7]
Observasi/pengamatan dapat dilakukan baik secara partisipatif maupun nonpartisipatif. Observasi dapat pula berbentuk eksperimental yaitu observasi yang dilakukan dalam situasi buatan atau berbentuk observasi yang dilakukan dalam situasi yang wajar. Pada observasi berpartisipasi, observer( dalam hal ini pendidik yang sedang melakukan kegiatan penilaian, seperti guru, dosen dan sebagainya) melibatkan diri di tenggah-tenggah kegiatan observe ( dalam hal ini peserta didik sedang diamati tingkah lakunya, seperti murid, siswa, mahasiswa dan sebgainya) sedangkan pada observasi nonpartisipasi, evaluator bearda diluar garis, seolah-olah hanya sebagai penonton belaka.
Pada observasi eksperimental di mana tingkah laku yang diharapkan muncul karena peserta didik dikenai perlakuan ( treatment) atau suatu kondisi tertentu, maka observasi memerlukan perencanaan dan persiapan yang benar-benar matang, sedangkan pada observasi yang dilaksanakan dalam situasi yang wajar, pelaksanaannya jauh lebih sederhana kareana observasi semacam ini dapat dilakukan secara sepintas lalu saja.
Observasi sebagai alat penilai non-tes, mempunyai beberapa kelebihan, antara lain:
1.      Observasi dapat memperoleh data sebagai aspek tingkah laku anak.
2.      Dalam observasi memungkinkan pencatatan yang serempak dengan terjadinya suatu gejala atau kejadian yang penting
3.      Observasi dapat dilakukan untuk melengkapi dan mencek data yang diperoleh dari teknik lain, misalnya wawancara atau angket
4.      Observer tidak perlu mengunakan bahasa untuk berkomunikasi dengan objek yang diamati, kalaupun menggunakan, maka hanya sebentar dan tidak langsung memegang peran.
Selain keuntungan diatas, observer juga mempunyai beberapa kelemahan, antara lain:
1.      Observer tidak dapat mengungkapkan kehidupan pribadi seseorag yang sangat dirahasiakan. Apabila seseorang yang diamati sengaja merahasiakan kehidupannya maka tidak dapat diketahui dengan observasi. Misalnya mengamati anak yang menyanyi, dia kelihatan gembira, lincah. Tetapi belum tentu hatinya gembira, dan bahagia. Mungkin sebaliknya, dia sedih dan duka tetapi dirahasiakan.
2.      Apabila si objek yang diobservasikan mengetahui kalau sedang diobservasi maka tidak mustahil tingkah lakunya dibuat-buat, agar observer merasa senang.
3.      Observer banyak tergantung kepada faktor-faktor yang tidak dapat dapat dikontrol sebelumya.
Agar pelaksanaan observasi berhasil dengan baik, diperlukan alat atau intrumen observasi itu sendiri. Instrumen observasi adalah alat yang berfungsi sebagai pedoman bagi observer untuk mencatat hasil pengamatannya tentang hal-hal yang menjadi bahan observasinya. Berikut ini dijelaskan beberapa instrument obsservasi yang bisa digunakan untuk mencatat hasil observasi, yaitu daftar cek ( check list ) , catatan insedental ( anecdotal recort), dan skala penilaian.

2.      Wawancara ( Interview)
Secara umum yang dimaksud dengan wawancara adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan Tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan.
Ada dua jenis wawancara yang dapat dipergunakan sebagai alat evaluasi, yaitu:
1.      Wawancara terpimpin yang juga sering dikenal dengan istilah wawancara berstruktur atau wawancara sistematis.
2.      Wawancara tidak terpimpin yang sering dikenal dengan istilah wawancara sederhana atau wawancara tidak sistematis atau wawancara bebas.
Dalam wawancara terpimpin, evaluator melakukan Tanya jawab lisan dengan pihak-pihak yang diperlukan, misalnya wawancara dengan peserta didik, wawancara dengan orang tua atau wali murid dan lain-lain, dalam rangka menghimpun bahan-bahan keterangan untuk penilaian terhadap peserta didiknya. Wawancara ini sudah dipersiapkan secara matang, yaitu dengan berpegang pada panduan wawancara yang butir-butir itemnya terdiri dari hal-hal yang dipandang perlu guna mengungkap kebiasaan hidup sehari-hari dari peserta didik, hal-hal yang disukai dan tidak disukai, keinginan atau cita-citanya, cara belajarnya, cara menggunakan waktu luangnya, bacaannya, dan sebagainya.
Agar hasil wawancara sesuai dengan apa diinginkan oleh pewawancara, maka pewawancara harus :
a.       Membuat pedoman wawancara, yaitu berupa daftar pertanyaan yang akan ditanyakan kepada orang yang akan diwawancara.
b.      Merekam pelaksanaan wawancara untuk menganalisis jawaban dari orang yang diwawancara ( responden ).

Sutrisno Hadi mengemukakan bahwa anggapan yang perlu dipegang oleh peneliti dalam menggunakan metode interview dan juga kuesioner (angket) adalah sebagai berikut[8]:
1.      Bahwa subyek (responden) adalah orang yang paling tahu tentang dirinya sendiri
2.      Bahwa apa yang dinyatakan oleh subyek kepada peneliti adalah benar dan dapat dipercaya
Bahwa interpretasi subyek tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peneliti kepadanya adalah sama dengan apa yang dimaksudkan oleh peneliti
3.      Angket
Angket juga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam rangka penilaian hasil belajar. Berbeda dengan wawancara di mana penilaian ( evaluator ) berhadapan secara lansung ( face to face) dengan peserta didik atau pihak lainnya, maka dengan menggunakan angket, penggumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajar jauh lebih praktis, menghemat waktu dan tenaga. Hanya saja, jawaban-jawaban yang diberikan acapkali tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, apalagi jika pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam angket itu kurang tajam, sehingga memungkinkan bagi responden untuk memberikan jawaban yang diperkirakan akan melegakan atau memberikan kepuasan kepada pihak penilai.
Angket dapat diberikan lansung kepada peserta didik, dapat pula diberikan kepada para orang tua mereka. Pada umumnya tujuan penggunaan angket atau kuesioner dalam proses pembelajaran terutama adalah untuk memperoleh data mengenai latar belakang peserta didik sebagai salah satu bahan menganalisis tingkah laku dalam proses belajar mereka. Disamping itu juga dimaksudkan untuk memperoleh data sebagai bahan dalam menyusun kurikulum dan program pembelajaran.
Data yang dapat dihimpun melalui kuisioner misalnya adalah data yang berkenaan dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh para peserta didik dalam mengikuti pelajaran, cara belajar mereka, fasilitas belajarnya, bimbingan belajar, motivasi dan minat belajarnya, sikap belajarnya, sikap terhadap mata pelajaran tertentu, pandangan siswa terhadap proses pembelajaran dan sikap mereka terhadap guru.

4.      Pemeriksaan Dokumen
Pemeriksaan dokumen merupakan salah satu  cara untuk mengukur prestasi belajar anak, yaitu dengan cara melakukan pemerikasaan terhadap dokumen-dokumen yang memuat informasi mengenai riwayat hidup, seperti kapan dan dimana peserta didik dilahirkan, agama yang dianut, jenis penyakit yang diderita dan lain sebagainya.
Berbagai informasi tentang peserta didik dan latar be;akang keluarganya sangat membantu guru untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik. Informasi tersebut dapat direkam melalui sebuah dokumen berbentuk formulir atau blannko isian, yang harus diisi pada saat peserta didik untuk pertama kali diterima sebagai siswa di sekolah yang bersangkutan.
5.      Studi Kasus
Studi kasus adalah suatu prosedur evaluasi dalam upaya mempelajari satu orang siswa atau sekelompok siswa yang dijadikan sebagai kasus, dengan cara menghimpun data dan informasi dari semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut, dan dengan berbagai tehnik pengukuran yang relevan. Informasi yang dikumpulkan antara lain hal-hal yang berkenaan dengan informasi umum, situasi masyarakat yang mempenagaruhi siswa tersebut, latar belakang keluarga, catatan sekolah, abilitas mental. Kondisi jasmaniah dan pengalaman-pengalaman di luar sekolah. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan meliputi mempelajari catatan, observasi, pembahasan, pertemuan, analisis, kunjungan dan sebagainya.[9]
Studi kasus sama juga seperti alat penilaian hasil belajar yang lain yaitu mempunyai kelebihan dan kelemahan salah kelebihan studi kasus adalah dapat mempelajari seseorang secara mendalam dan komprehensif, sehingga karakternya dapat diketahui selengkap-lengkapnya, Sedangkan kelemahannya adalah hasil studi kasus tidak dapat digeneralisasikan, melainkan hanya berlaku untuk peserta didik itu saja.
B.     Mengukur Validitas Non Tes
Validitas atau kesahihan berasal dari kata validity yang berarti sejauh mana ketetapan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya. [10] Validitas merupakan syarat yang terpenting dalam suatu alat evaluasi. Validitas juga berarti bahwa penilaian harus benar-benar mengukur apa yang hendak diukur. Misalnya, barometer adalah alat pengukur tekanan udara dan tidak tepat apabila digunakan untuk mengukur temparatur udara.[11]
Penggunaan instrumen-instrumen non tes seperti angket, lembar observasi,  wawancara, pemeriksaan dokumen dan studi kasus dalam kegiatan penelitian pendidikan kini telah banyak digunakan oleh mahasiswa jurusan kependidikan, guru, dosen, maupun praktisi pendidikan lainnya. Instrumen tersebut digunakan di dalam penelitian yang bersifat kualitatif seperti penelitian deskriptif, survey, atau penelitian tindakan kelas. Penelitian yang baik harus menggunakan instrumen yang baik dan valid.
Penyusunan instrumen yang baik perlu diperhatikan validitas instrumen yang dihasilkan. Karena itu dalam proses pengembangannya, validasi instrumen adalah suatu langkah kegiatan yang mesti diperhatikan peneliti sebelum menggunakan instrumen tersebut. Diharapkan apabila peneliti memahami secara mendalam tentang validasi instrumen non tes, maka diharapkan pada saat melakukan kegiatan penelitian bidang pendidikan, instrumen yang dipakai untuk menggali data benar-benar valid sehingga akan dapat pula diperoleh data yang ilmiah.
Dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti. Tetapi perlu diketahui bahwa kebenaran realita data menurut penelitian kualitatif tidak bersifat tunggal, tetapi jamak dan tergantung pada kemampuan peneliti mengkonstruksi fenomena yang diamati, serta dibentuk dalam diri seorang sebagai hasil proses mental tiap individu dengan berbagai latar belakangnya.
 Oleh karena itu bila terdapat 10 peneliti dengan latar belakang yang berbeda meneliti pada obyek yang sama, akan mendapatkan 10 temuan, dan semuanya dinyatakan valid, kalau apa yang ditemukan itu tidak berbeda dengan kenyataan sesungguhnya yang terjadi pada obyek yang diteliti. Dalam obyek yang sama peneliti yang berlatar belakang Pendidikan akan menemukan data yang berbeda dengan peneliti yang berlatar belakang Manajemen, Antropologi, Sosiologi, Kedokteran, Tehnik dan sebagainya.
Dengan menggunakan instrument yang valid dalam pengumpulan data, maka diharapkan hasil penelitian akan menjadi valid. Jadi instrumen yang valid merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan hasil penelitiaan yang valid. Hal ini tidak berarti bahwa dengan menggunakan instrument yang telah teruji validitasnya otomatis hasil (data) penelitian menjadi valid. Hal ini masih akan dipenggaruhi oleh kondisi obyek yang diteliti, dan kemampuan orang yang menggunakan instrument untuk mengumpulkan data.
C.     Reliabilitas Non Tes
Suatu alat evaluasi memiliki reliabilitas, bila menunjukkan keterangan hasilnya. Dengan kata lain, orang yang akan mendapat skor yang sama bila di tes kembali dengan alat uji yang sama. [12]
Pengertian reliabilitas dalam penelitian kuantitatif, sangat berbeda dengan reliabilitas dalam penelitian kualitatif. Hal ini terjadi karena terdapat perbedaan paradigma dalam melihat reliabilitas. Menurut penelitian kualitatif, suatu reliabilitas itu bersifat majemuk/ganda, dinamis/ selalu berubah, sehingga tidak ada yang konsisten, dan berulang seperti semula. Heraclites dalam Nasution menyatakan bahwa “ Air mengalir terus, waktu terus berubah, situasi senantiasa berubah dan demikian pula perilaku manusia yang terlibat dalam situasi sosial. Dengan demikian tidak ada suatu data yang tetap/konsisten/stabil.
Selain itu, cara melaporkan penelitian bersifat ideosyneratic dan invidualistik, selalu berbeda dari orang perorang. Tiap peneliti memberi laporan menurut bahasa dan jalan fikiran sendiri. Demikian dalam pengumpulan data, pencatatan hasil observasi dan wawancara terkandung unsur-unsur individualistic. Proses penelitian sendiri selalu bersifat personalistik dan tidak ada dua peneliti akan menggunakan dua cara yang persis sama.
D.    Pengujian Validitas dan Reliabilitas Penelitian Kualitatif
Uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif meliputi uji credibility (validitas  internal ), transferability (validitas ekternal), dependability (releabilitas),  dan comfirmability (obyektivitas). Berikut penjelasan lebih rinci dan jelas tentang Uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif.[13]
1.      Uji Credibility ( Validitas Internal )
Terdapat beberapa macam cara untuk mengetahui hasil dari uji credibility atau kepercayaan terhadap penelitian kualitatif, yaitu :
a.       Perpanjangan Pengamatan
Perpanjangan pengamatan adalah dimana peneliti kembali lagi kelapangan, melakukan pengamatan, wawancara lagi dengan sumber data yang pernah ditemui maupun yang baru. Dengan perpanjangan pengamatan peneliti akan semakin dekat dan mengenal nara sumber, sehingga nara sumber akan memberikan informasi secara terbuka dan dalam keadaan yang tidak terpaksa.
Pada tahap awal peneliti memasuki lapangan, peneliti masih dianggap orang asing, masih dicurigai, sehingga informasi yang diberikan belum lengkap, tidak mendalam, dan mungkin masih banyak yang dirahasiakan. Sehingga dalam mengatasi hal ini diperlukan perpanjangan pengamatan. berapa lama perpanjangan ini dilakukan, akan sangat tergantung pada keadaan, keluasan dan kepastian data. Kedalaman artinya apakah peneliti ingin menggali data sampai pada tingkat makna. Makna berarti data yang di balik yang tampak. Yang tampak orang sedang menangis, tetapi sebenarnya dia tidak sedih tetapi malah sedang bahagia. Keluasan berarti, banyak sedikitnya imformasi yang diperoleh.
Dalam hal ini setelah peneliti memperpanjang pengamatan, apakah akan menambah fokus penelitian, sehingga memerlukan tambahan informasi baru lagi. Data yang pasti adalah data yang valid yang sesuai dengan apa yang terjadi. Untuk memastikan siapa yang menjadi provokator dalam kerusuhan, maka harus betul-betul ditemukan secra pasti siapa yang menjadi provokator.
Dalam perpanjangan pengamatan untuk menguji kredibilitas data penelitian ini, sebaiknya difokuskan pada pengujian terhadap data yang telah diperoleh, apa data yang diperoleh itu setelah dicek kembali kelapangan benar atau tidak, berubah atau tidak, apabila setelah dicek kembali ke lapangan data suda benar berarti kredibel, maka wakyt perpanjangn pengamatan dapat diakhiri.
Untuk membuktikan apakah peneliti itu melakukan uji kredibilitas melalui perpanjangan pengamatan atau tidak, maka akan lebih baik kalau dibuktikan dengan surat keterangan perpanjangan. Selanjutnya surat keterangan perpanjangan ini dilampirkan dalam laporan penelitian.
b.      Meningkatkan ketekunan
Meningkatkan ketekunan berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Dengan cara tersebut maka kepastian data dan urutan peristiwa akan dapat direkam secara pasti dan sistematis. Sebagai contoh melihat sekelompok masyarakat yang sedang olah raga pagi. Mengapa dengan meningkatkan ketekunan dapat meningkatkan kredibilitas data? Meningkatkan ketekunan itu ibarat kita mengecek soal-soal, atau manakala yang telah dikerjakan, ada yang salah satu tidak
. Dengan meningkatkan ketekunan itu, maka peneliti dapat melakukan pengecekan kembali apakah data yang  telah ditemukan itu salah atau tidak. Dengan demikian juga dengan meningkatkan ketekunan maka, peneliti dapat memberikan diskripsi data yang akurat dan sistematis tentang apa yang diamati sebagai bekal peneliti untuk menigkatkan ketekunan dengan cara membaca berbagai referensi buku maupun hasil penelitian atau dokumentasi-dokumentasi yang terkait dengan temuan yang diteliti. Dengan membaca ini maka wawasana peneliti akan semakin luas dan tajam, sehingga dapat digunakan untuk memeriksa data yang ditemukan itu benar/dipercaya atau tidak.
c.       Triangulasi
Triangulasi dalam pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara. Dan berbagai waktu dengan demikian terdapat triangulasi sumber, trangulasi teknik pengumpulan data, dan waktu.
1.  Triangulasi sumber
Trangiualasi sumber untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber. Sebagai contoh, untuk menguji kredibilitas data tentang daya kepemimpinan seseorang, maka pengumpulan data pengujian data yang telah diperoleh dilakukan  ke bawahan yang dipimpin,ke atasan yang menugasi , dan keteman kerja yang merupakan kelompok kerjasama.
2.  Triangulasi teknik
Triangulasi teknik untu menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Misalnya data diperoleh dengan wawancara, lalu dicek dengan observasi, dokumentasi atau kuesioner.
3.  Triangulasi waktu
            Triangulasi juga sering mempengaruhi kredibilitas data. Data yang dikumpulkan dengan teknik wawncara dipagi hari saat nara sumber masih segar belum banyak masalah, akan memberikan data yang lebih valid sehingga lebih kredibel. 
d.      Analisis kasus negatif
Kasus negatif adalah kasus yang tidak sesuai atau berbeda dengan hasil penelitian hingga pada saat tertentu. Mengapa dengan analisis kasus negatif akan dapat meningkatkan kredibilitas data? Melakukan analisis kasus negatif berarti peneliti mencari data yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan data yang telah ditemukan. Bila tidak ada lagi data yang berbeda atau bertentangan dengan data yang ditemukan sudah dapat dipercaya. Tetapi bila peneliti masih mendapatkan data-data yang bertentangan dengan data yang ditemukan,  maka peneliti mungkin akan merubah temuannya.
e.       Menggunakan Bahan Referensi
Yang dimaksud menggunakan referensi di sini adalah adanya pendukung untuk membuktikan data yang telah ditemukan oleh peneliti. Sebagai contoh, data hasil wawancara perlu didukung dengan adanya rekaman wawancara.
f.  Mengadakan Member Check
            Member check adalah proses pengecekan data yang diperoleh peneliti kepada pemberi data. Tujuan member check adalah untuk mengetahui seberapa jauh data yang diperoleh sesuai dengan apa yang diberikan oleh pemberi data. Apabila data yang ditemukan disepakati oleh pemberi data berarti datanya data tersebut valid, sehingga semakin kredibel/dipercaya, tetapi apabila data yang ditemukan peneliti dengan berbagai penafsirannya tidak disepakati oleh pemberi data, maka peneliti perlu melakukan diskusi  dengan pemberi data. Jadi tujuan member check adalah agar informasi yang diperoleh dan akan digunakan dalam penulisan laporan sesuai dengan apa yang dimaksud sumber data atau informan.
              Pelaksanaan membercheck dapat dilakukan setalah satu periode pengumpulan data selesai, atu setelah mendapat suatu temuan, pengumpulan data selesai, atau setelah mendapat suatu temuan, atau kesimpulan. Caranya dapat dilakukan secara individual, dengan cara peneliti datang ke pemberi data, atau melalui forum diskusi kelompok. Dalam diskusi kelompok peneliti menyampaikan temuan kepada sekelompok pemberi data. Dalam diskusi kelompok tersebut, mungkin ada data yang disepakati, ditambah, dikurangi atau ditolak oleh pemberi data. Setelah data disepakati bersama, maka para pemberi data diminta untuk menandatanggani, supaya lebih otentik, selain itu juga sebagai bukti bahwa peneliti telah melakukan membercheck.
2.      Pengujian Tranferability
          Adapun cara untuk memahami hasil penelitian kualitatif sehingga ada kemungkinan untuk menerapkan hasil penelitian tersebut, maka peneliti dalam membuat laporannya harus memberikan uraian yang rinci, jelas, sistematis, dan dapat dipercaya. Dengan demikian maka pembaca menjadi jelas atas hasil penelitian tersebut, sehingga dapat memutuskan dapat atau tidaknya untuk mengaplikasikan hasil penelitian tersebut di tempat lain.
            Bila pembaca laporan penelitian memperoleh gambaran yang sedemikian jelasnya,, “semacam apa” suatu hasil penelitian dapat diberlakukan ( transferability), maka laporan tersebut memenuhi standar tranferabilitas.
3.      Pengujian Dependability
Dalam penelitian kuantitatif, dependability disebut reliabilitas. Suatu penelitian yang reliabel adalah apabila orang lain dapat mengulangi/mereplikasi proses penilaian tersebut. Dalam penelitian kualitatif, uji dependability (reliabilitas) dilakukan dengan melakukan audit terhadap keseluruhan proses penelitian. Sering terjadi peneliti tidak melakukan proses penelitian kelapangan, tetapi bisa memberikan data. Peneliti ini perlu diuji depenabilitynya (reliabilitasnya). Kalau proses penelitian tidak dilakukan tetapi datanya ada, maka penelitian tersebut tidak reliable atau dependable.
Untuk itu pengujian dependability dilakukan dengan cara melakukan audit terhadap keseluruhan proses penelitian. Caranya dilakukan oleh editor yang independen, atau pembimbing untuk mengaudit keseluruhan aktivitas peneliti dalam melakukan penelitian. Bagaimana peneliti mulai menentukan masalah /focus, memasuki lapangan, menentukan sumber data, melakukan analisis data, melakukan uji keabsahan data, sampai membuat kesimpulan harus dapat ditunjukkan oleh peneliti. Jika peneliti tak mempunyai dan tak dapat menunjukkan “ jejak aktivitas lapangannya”. Maka depenabilitas( reliabilitas) penelitiannya patut diragukan.
4.      Pengujian Konfirmability
Pengujian konfirmability dalam penelitian kuantitif disebut dengan uji obyektivitas penelitian. Penelitian dikatakan obyektif bila hasil penelitan telah disepakati banyak orang. Dalam penellitian kualitatif, uji konfirmability mirip dengan uji dependability, sehingga pengujiannya dapat dilakukan secara bersamaan. Menguji konfimability berarti menguji hasil penelitian, dikaitkan dengan proses yang dilakukan. Bila hasil penelitian merupakan fungsi dari proses penelitian yang dilakukan, maka penelitian tersebut telah memenuhi standar konfirmability. Dalam penelitian, jangan sampai proses tidak ada, tetapi hasilnya ada.
                                                                    BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
1.      Instrument non-tes adalah instrumen selain tes prestasi belajar. Alat penilaian yang dapat digunakan antara lain adalah lembar pengamatan/observasi( seperti catatan harian, portofolio) dan instrument tes sikap, minat, dan sebagainya. Pada prinsipnya, prosedur penulisan butir soal untuk instrument non tes adalah sama dengan prosedur penilaian tes pada tes prestasi belajar, yaitu menyusun kisi-kisi tes, menuliskan butir soal berdasarkan kisinya, telaah, validasi uji coba akhir, perbaikan butir berdasarkan hasil uji coba.
2.      Validitas atau kesahihan berasal dari kata validity yang berarti sejauh mana ketetapan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya. Validitas merupakan syarat yang terpenting dalam suatu alat evaluasi. Validitas juga berarti bahwa penilaian harus benar-benar mengukur apa yang hendak diukur. Misalnya, barometer adalah alat pengukur tekanan udara dan tidak tepat apabila digunakan untuk mengukur temparatur udara.
3.      Uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif meliputi uji credibility (validitas  internal ), transferability (validitas ekternal), dependability (releabilitas), dan comfirmability (obyektivitas).

DAFTAR PUSTAKA
Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PTRajaGrafindo,
M.Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Cet 13, Bandung : PT Remaja Rosdakarya , 2006   
Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, Cet III, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2011
Sudaryono, Dasar-dasar Evaluasi Pembelajaran, Yogyakarta: Graha Ilmu,2012
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Cet III,  Jakarta : Bumu Aksara, 2001
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2007











[1] M.Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Cet 13, ( Bnadung : PT Remaja Rosdakarya , 2006)h. 3
[2] M.Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Tehnik Evaluasi.., h. 3
[3] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, Cet III, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2011) h.5
[4] Sudaryono, Dasar-dasar Evaluasi Pembelajaran, (Yogyakarta: Graha Ilmu,2012)h.122
[5] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PTRajaGrafindo, 2006 ) h. 76
[6] Sudaryono, Dasar-dasar Evaluasi..,h.122
[7] Sudaryono, Dasar-dasar Evaluasi..,h.122
[8] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2007),hlm. 194
[9] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Cet III, ( Jakarta : Bumu Aksara, 2001 ) h. 177
[10] Sudaryono, Dasar-dasar Evaluasi..,h.138
[11] Oemar Hamalik, Kurikulum dan.., h. 157
[12] Oemar Hamalik, Kurikulum dan.., h. 158
[13] Sugiyono, Metode Penelitian..,h.366

Tidak ada komentar:

Posting Komentar