Selasa, 31 Desember 2013

me n my husband^-^



Bismillah,,,,
hobi si abang mancing,,,,jadi ya senang aja kalo di ajak mancing,,,
wlpun terkadang membosankan^-^,,,,
hehehe,,,,,sore yang indah di pantai ule lhee banda aceh.













































pendidikan inklusi



A.    Pendahuluan
           Manusia merupakan makhluk ciptaan yang unik. Secara umum manusia memiliki sejumlah persamaan. Namun di balik itu sebagai invidu, manusia juga memiliki berbagai perbedaan antara individu yang satu dengan yang lainnya. Bahkan perbedaan tersebut juga ditemui pada mereka yang dilahirkan sebgai bayi kembar identik (identical twin). [1]
           Kenyataan ini menunjukkan bahwa manusia sebagai individu secara fitrah memiliki perbedaan. Selain itu perbedaan tersebut juga terdapat pada kadar kemampuan yang dimiliki masing-masing individu. Jadi, secara fitrah, manusia memiliki perbedaan individu (individual diffrencies) yang memang unik. Sehubungan dengan kondisi itu, maka tujuan pendidikan diarahkan pada usaha membimbing dan mengembangkan potensi perserta didik secara optimal, dengan tidak mengabaikan adanya faktor perbedaan individu, serta menyesuaikan pengembangnnya dengan kadar kemampuan dari potensi yang dimilki masing-masing.[2]
            Tujuan pendidikan pada umumnya ialah menyediakan lingkungan yang memungkinkan anak didik untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga ia dapat mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya, sesuai dengan kebutuhan pribadinya dan kebutuhan masyarakat. Setiap orang mempunyai bakat dan kemampuan yang berbeda-beda pula dan karena itu membutuhkan pendidikan yang berbeda-beda pula.[3]  
            Manusia merupakan makhluk Allah yang mempunyai harakat dan martabat yang paling tinggi di antara makhluk-makhluk lainnya. Sebagai makhluk yang paling tinggi derajatnya, ia dianugerahi beberapa kemampuan dasar atau potensi dasar. Potensi ini dalam dunia pendidikan islam lebih dikenal dengan istilah “al-fitrah”. Kemampuan dasar ini memiliki kecendrungan tumbuh dan berkembang tahap demi tahap menuju ke arah yang lebih sempurna.[4]
              Struktur kejadian manusia terdiri dari dua unsur penting yaitu  unsur fisik (jasmaniah) dan unsur psikis (rohaniah). Kedua unsur tersebut mengalami perubahan-perubahan secara berkesinambungan. Keduanya berkembang dan saling mempengaruhi, bahkan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Keduanya dikenal dengan istilah psiko-fisik. Unsur psiko-fisik manusia berkembang secara integral dan selalu berfungsi, berhubungan secara timbal-balik dengan penuh keseimbangan dan bersifat harmonis dalam diri manusia. Keduanya harus berjalan serasi dan selaras dalam seluruh gerak dari fungsi organ-organ psikis dan fisiknya. Unsur-unsur fisik lebih sering diistilahkan dengan “bioligis” sedangkan unsur-unsur psikis lebih sering disebut dengan istilah “psikologis”.
             Tidak semua manusia beruntung di muka bumi ini, ada sebahagian manusia yang tidak sempurna atau lebih dikenal dengan istilah cacat baik dari segi fisik maupun dari segi mentalnya. Mereka mempunyai hak yang sama seperti manusia normal di dalam memperoleh pendidikan. Dalam ajaran Islam dijelaskan bahwa muslim laki-laki dan perempuan wajib menuntut ilmu atau berhak dalam memperoleh pendidikan. Mereka juga berhak memperoleh pendidikan seperti manusia normal pada umumnya. Jadi, kesimpulannya adalah tidak ada diskriminasi di dalam memperoleh pendidikan bagi anak yang tidak normal. Dan yang menjadi kajian utama di dalam makalah ini adalah melihat bagaimana Islam memandang hal tersebut.
             Adapun yang menjadi Rumusan Masalahnya adalah :
1.      Apa pengertian Pendidikan Inklusi?
2.      Bagaimana Latar belakang munculnya Pendidikan Inklusi?
3.      Bagaimana Pendidikan Inklusi di dalam  Islam?
               Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian pendidikan inklusi, latar belakang munculnya pendidikan inklusi dan untuk mengetahui bagaimana pendidikan inklusi di dalam pandangan pendidikan Islam.
        Selanjutnya dalam menyusun makalah ilmiah ini penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif, yaitu suatu penelitian dengan mengumpulkan data-data dan menganalisa serta menarik kesimpulan dari data tersebut dengan mengadakan library research, yaitu dengan cara menelaah sejumlah buku-buku, web untuk memperoleh data-data, teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan makalah ini. Dengan menggunakan metode dan teknik pengumpulan data tersebut, kiranya dapat mendukung dalam penulisan makalah ini.


B.     Pembahasan
1.      Pengertian Pendidikan Inklusi
          Istilah terbaru yang dipergunakan untuk mendeskripsikan penyatuan bagi anak-anak  (penyandang hambatan/cacat) ke dalam program-program sekolah adalah inklusi yang berasal dari bahasa inggris inclusion. Bagi sebahgian besar pendidik, istilah ini dilihat sebagai deskripsi yang lebih positif dalam usaha-usaha menyatukan anak-anak yang memiliki hambatan dengan cara-cara yang realistis dan komprehensif dalam kehidupan pendidikan yang menyeluruh.[5]
         Konsep pendidikan inklusi muncul dimaksudkan untuk memberi solusi, terhadap adanya perlakuan diskriminatif dalam layanan pendidikan terutama bagi anak-anak penyandang cacat atau anak-anak yang berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusi memiliki prinsip dasar bahwa selama memungkinkan, semua anak seyogyanya bisa belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka .
                   Menurut Stainback sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama.   Staub dan Peck  mengemukakan bahwa pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas regular. Selanjutnya Sapon Shev menyatakan bahwa pendidikan inklusi sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas regular bersama-sama teman seusianya.[6]
 
Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli diatas dapat di ambil kesimpulan bahwa pendidikan inklusi adalah  sebuah pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak-anak yang cacat maupun yang berkebutuhan khusus untuk sama-sama memperoleh kesempatan belajar bersama anak-anak normal lainnya.
Istilah inklusif memiliki ukuran universal. Istilah inklusif dapat dikaitkan dengan persamaan, keadilan, dan hak individual dalam pembagian sumber-sumber seperti politik, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Dalam ranah pendidikan, istilah inklusif dikaitkan dengan model pendidikan yang tidak membeda-bedakan individu berdasarkan kemampuan dan atau kelainan yang dimiliki individu.
Dalam ensiklopedi online Wikipedia disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan inklusi yaitu pendidikan yang memasukkan peserta didik berkebutuhan khusus untuk bersama-sama dengan peserta didik normal lainnya. Pendidikan inklusif adalah mengenai hak yang sama yang dimiliki setiap anak. Pendidikan inklusif merupakan suatu proses untuk menghilangkan penghalang yang memisahkan peserta didik berkebutuhan khusus dari peserta didik normal agar mereka dapat belajar dan bekerja sama secara efektif dalam satu sekolah.[7]
Diatas secara umum menyatakan hal yang sama mengenai pendidikan inklusif. Istilah pendidikan inklusif digunakan untuk mendeskripsikan penyatuan anak-anak berkelainan (penyandang hambatan/cacat) ke dalam program sekolah. Konsep inklusi memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah.
2.      Latar belakang munculnya pendidikan Inklusi (Kajian Historis)
 Ideologi pendidikan inklusif diperkenalkan secara internasional dalam Konferensi Dunia tahun 1994 oleh UNESCO di Salamanca Spanyol. Dalam pernyataannya ditegaskan komitmen terhadap pendidikan untuk semua, yaitu pentingnya memberikan pendidikan bagi anak, remaja, dan orang dewasa yang memerlukan pendidikan di dalam sistem pendidikan regular. Kemudian menyetujui suatu Kerangka Aksi mengenai pendidikan berkebutuhan khusus, yang semangat dan ketetapan-ketetapan serta semangat rekomendasi-rekomedendasinya diharapkan akan dijadikan pedoman oleh pemerintah-pemerintah serta organisasi-organisasi dalam menjamin hak setiap orang dalam menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas demi kehidupan yang bermatabat.[8]
 Konsep pendidikan inklusi muncul dimaksudkan untuk memberi solusi, adanya perlakuan diskriminatif dalam layanan pendidikan terutama bagi anak-anak penyandang cacat atau anak-anak yang berkebutuhan khusus.

            Pendidikan inklusi memiliki prinsip dasar bahwa selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka . Pendidikan inklusi adalah pendidikan yang menyertakan semua anak secara bersama-sama dalam suatu iklim dan proses pembelajaran dengan layanan pendidikan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan individu peserta didik tanpa membeda-bedakan anak yang berasal dari latar suku, kondisi sosial, kemampuan ekonomi, politik, keluarga, bahasa, geografis (keterpencilan) tempat tinggal, jenis kelamin, agama, dan perbedaan kondisi fisik atau mental.

3.      Pendidikan Inklusi di dalam islam (Kajian Normatif)
            Terdapat banyak pengertian tentang pendidikan Islam yang dirumuskan oleh para ilmuwan  muslim, namun secara sederhana pendidikan Islam dapat diartikan sebagai suatu jenis pendidikan yang pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam baik yang tercermin dalam nama lembaganya maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakannya. Islam di sini menjadi ruh dan semangat dalam seluruh aktivitas pendidikan yang senantiasa diilhami dari dasar ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
            Hakikat pendidikan adalah pembentukan manusia kearah yang dicita-citakan. Dengan demikian pendidikan Islam adalah proses pembentukan manusia kearah yang dicita-citakan Islam. [9]Oleh karena itu terdapat berbagai upaya dalam mewujudkan itu semua. Sealin itu terdapat beberapa fungsi pendidian islam.
            Adapun fungsi pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
a.      Mengembangkan pengetahuan teoritis, praktis dan fungsional bagi peserta didik.
b.      Menumbuhkembangkan kualitas akhlak dan kepribadian, atau fitrah peserta didik
c.      Meningkatkan kualitas akhlak dan kepribadian, atau menumbuhkembangkan nilai-nilai insani dan nilai illahi
d.     Menyiapkan tenaga kerja yang produktif
e.      Membangun peradaban yang berkualitas(sesuai dengan nilai-nilai Islam) di masa depan
f.       Mewariskan nilai-nilai Illahi dan nilai-nilai insani kepada peserta didik.[10]

              Betapa pentingnya memperoleh pendidikan bagi setiap muslim dan muslimah. Di dalam islam baik laki-laki maupun perempuan, yang muda atau yang tua wajib memperolah dan mendapatkan pendidikan. Demikian juga dengan anak-anak yang tidak normal atau dikenal dengan istilah cacat, Mereka juga berhak sama-sama memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak seperti anak-anak normal yang lainnya.
Hal tersebut ebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an di dalam surat al-hujurat ayat 13 sebagai berikut:
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ׎Î7yz ÇÊÌÈ 
Artinya:
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.[11]
Inilah satu-satunya nilai dan tolak ukur untuk menilai dan mengukur bobot ataukah tidaknya seorang manuisa. Ini adalah norma langit yang murni, tidak ada hubungannya dengan tempat, situasi, dan linkungan bumi.
Kemuliaan dan keutaman seseorang di dalam Islam tidak didasarkan pada suku, warna kulit, maupun postur tubuh, namun lebih kepada akhlak dan ketakwaannya kepada Allah SWT. Islam juga mengajarkan bahwa semua orang adalah sama, mempunyai hak dan kewajiban yang sama, baik di hadapan hukum, masyarakat, dan di hadapan Tuhan.
Orang yang paling bertakwa di sisi Allah ialah orang yang berhak mendapatkan perlindungan dan perhatian, meskipun ia lepas dari semua unsur dan pemikiran-pemikiran lain, yang dikenal manusia di bawah tekanaan realitas bumi (duniawi) dan kesepakatan-kesepakatn mereka. Nasab (keturunan), kekuatan, harta, dan semua tata nilai tidak ada bobotnya apabila lepas dari iman dan takwa. Satu-satunya yang layak mendapatkan timbangan dan penilaian adalah apabila diperhitungkan dangan perhitungan iman dan takwa.             
Islam juga mengajarkan bahwa semua orang berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran tanpa memandang pangkat, golongan, kecacatan seserotang maupun hal-hal yang lain. Islam melarang keras melakukan diskriminasi dalam hal pendidikan.
Allah memperjelas hal tersebut dengan diturunkannya surat abasa’ yang  menegur Nabi Muhammad SAW karena beliau bermuka masam dan berpaling dari orang buta. Al Qur’an menceritakan kisah tersebut sebagai berikut:

1)      Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling
2)      karena telah datang seorang buta kepadanya.
3)      tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa),
4)      atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?
5)      Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup
6)      Maka kamu melayaninya.
7)      Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau Dia tidak membersihkan diri (beriman).
8)      dan Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),
9)      sedang ia takut kepada (Allah)
10)  Maka kamu mengabaikannya.[12]
Diterangkan oleh beberapa kalangan mufassir,”pada suatu hari, rasuluuah saw. Berdialog dengan orang pembesar Quraisy . Dalam riwayat Anas bin malik r.a diesbutkan pembesar itu bernama Ubay bin Khalaf. Menurut riwayat Ibnu Abbas, mereka itu adalah Utbah bin Rabi;ah , Abu Jahal bin Hisyam, dan Abbas bin Abdul Muthalib. Beliau sangat sering melayani mereka dan sangat menginginkan agar mereka beriman.[13]
Kemudian sesaat itu kemudian datanglah seorang tuna netra yang miskin, bernama Ibnu Ummi maktum kepada rasulluah saw yang sedang sibuk mengurusi sejumlah pembesar Quraisy tersebut. Beliau berharap bahwa dengan mereka memeluk agama Islam mereka akan membawa kebaikan bagi islam yang selama ini dipersulit dan ditekan di mekkah. Rasulluah saat  tidak senang kalau pembicaraan dan perhatiaan beliau terhadap tokoh-tokoh quraisy tersebut terputus. Ketidaksenangan beliau tampak di wajahnya, yang sudah tentu tidak terlihat oleh lelaki tuna netra itu.[14]
Sehingga karena peristiwa tersebutlah Allah menurunkan surat Abasa’ yang merupakan  dasar pendidikan inklusi di dalam Islam. Di dalam surat tersebut Allah ingin menjelaskan kepada kita semua bahwa kita wajib peduli terhadap manusia lain yang memiliki kekurangan fisik ataupun mentalnya. Allah menegur Rasulluah pada saat itu, dan Rasulluah akhirnya pada saat itu menyadari akan kekhilafannya dan segera Rasulluah berubah dan bersikap lebih baik lagi kepada siapapun. Surat tersebut merupakan cahaya bagi islam dalam bersikap kepada sesama makhluk ciptaan Allah yang berbagai macam. Adapun konsep inklusi yang terjadi hari ini adalah sama dengan konsep tersebut di atas.
Di dalam surat Az-Zukkruf ayat 32 Allah juga berfirman:

Artinya:
Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.[15]
Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk fisik seorang muslim, namun Allah melihat hati dan perbuatannya. Hal ini dinyatakan juga  dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yaitu:
حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ بُرْقَانَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الأَصَمِّ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
Artinya:
“dari Abu Hurairah RA: Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk dan harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati dan perbuatan kalian”.[16]
Selain di lihat dari landasan Islam terhadap pendidikan inklusi juga bisa di lihat dari landasan Filosofis bangsa Indonesia terhadap pendidikan inklusi yang memegang teguh semboyan Bhineka Tunggal Ika, suatu semboyan yang pertama kali dikemukakan oleh Empu Tantular pada zaman Majapahit. Berdasarkan semboyan itu pula, bangsa Indonesia merebut kemerdekaannya dari penjajahan bangsa lain, dan berdasarkan semboyan itu pula, bangsa Indonesia membangun sistem pendidikannya. Semboyan Bhineka tunggal ika, sering diterjemahkan sebagai ”berbeda tapi satu” .meskipun demikian, interpretesi tiap orang tentang apa yang berbeda dan apa yang satu mungkin berbeda-beda. [17]
Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas keberagaman dalam masyarakat. Selama ini anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak – anak yang berkebutuhan khusus.
Dalam dunia pendidikan, konsep perbedaan atau kebhinekaan adalah terkait dengan individual differences sedangkan konsep kesamaan adalah kesamaan dalam misi yang diemban oleh manusia dalam kehidupannya. Perbedaan dapat bersifat vertikal dan dapat pula bersifat horizontal. Perbedaan vertikal menunjuk pada itelegensi, ketajaman sensoris, kekuatan fisik, kematangan emosi, dan ketajaman intuisi.
 Perbedaan horizontal menunjuk pada ras, suku bangsa, agama, adat istiadat, dan bahasa yang semuanya memiliki posisi yang setara sehingga tidak ada yang lebih rendah atau lebih tinggi. Dengan adanya perbedaan tersebut maka dimungkinkan manuisa dapat saling berhubungan dalam rangka saling membutuhkan. Kesamaan menunjuk pada ketunggalan tugas semua manusia dalam hidupnya, yaitu semata-mata mengabdi kepada Tuhan Yang maha Esa. [18]

Bangsa Indonesia memberikan hak sepenuhnya kepada anak-anak yang memerlukan bimbingan khusus untuk sama-sama memperoleh kesempatan belajar seperti anak-anak normal lainnya. Anak-anak yang yang menderita hambatan-hambatan fisik atau lingkungan bukanlah merupakan kelompok yang terpisah, yang secara kualitatif berbeda dari anak-anak normal serta terutama menjadi subyek perhatiaan medis atau perawatan sosial.[19]
Dalam prakteknya bangsa Indonesia sangat jauh dari itu semua. Pendidikan anak yang cacat dan berkebutuhan khusus dibedakan dengan anak-anak normal lainnya, mereka memang disediakan tempat tersendiri dan di asuh oleh beberapa guru ahli yang mampu membimbing mereka.
C.     Penutup
1.      pendidikan inklusi yaitu pendidikan yang memasukkan peserta didik berkebutuhan khusus untuk bersama-sama dengan peserta didik normal lainnya. Pendidikan inklusif adalah mengenai hak yang sama yang dimiliki setiap anak. Pendidikan inklusif merupakan suatu proses untuk menghilangkan penghalang yang memisahkan peserta didik berkebutuhan khusus dari peserta didik normal agar mereka dapat belajar dan bekerja sama secara efektif dalam satu sekolah.
2.      Istilah pendidikan inklusi atau inklusif, mulai mengemuka semenjak tahun 1990, ketika konferensi dunia tentang pendidikan untuk semua, yang diteruskan dengan pernyataan salamanca tentang pendidikan inklusif pada tahun 1994. Konsep pendidikan inklusi muncul dimaksudkan untuk memberi solusi, adanya perlakuan diskriminatif dalam layanan pendidikan terutama bagi anak-anak penyandang cacat atau anak-anak yang berkebutuhan khusus
3.      Islam juga mengajarkan bahwa semua orang berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran tanpa memandang pangkat, golongan, kecacatan seserotang maupun hal-hal yang lain. Islam melarang keras melakukan diskriminasi dalam hal pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA
Al Imam Abi Husain Muslim bin Al Hajjaj, Shahih Muslim,Kairo: Daar Ibnu Al Haitam, 2001
Mulyono Abdurrahman, Pendidikan Bagi Anak berkebutuhan Khusus,Cet II,Jakarta:PT Rineka Cipta,2003
Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam, Cet I ,Jakarta:Kencana, 2004
Jalaluddin, Teologi pendidikan,Cet 3,Jakarta:PT Raja grafindo,2003
J. David Smith, Inklusi, Sekolah Ramah untuk Semua,Bandung: Penerbit Nuansa. 2006
Wall,W.D, Anak-anak cacat Yang menyimpang,Cet I,Diterjemahkan oleh R. Bratantyo (Jakarta:Balai Pustaka)
Muhammad Nasib Ar-Rifa’I, Kemudahan dari Allah Ringkasan tafsir Ibnu Katsir,Penerjemah

Syihabbudin.Jakarta:gema Insani.2005

Muhaimin, Nuansa Baru pendidikan Islam , Jakarta:PT Raja Grafindo, 2006.


Sayyid Quthb,Tafsir Fi Zhilalil Qur’an,terjemahan As’ad Yasin.Jakarta:gema Insani press.2001
Qur’an Tajwid(Jakarta:Maghfirah Pustaka,2006)
Utami Munandar,Pengembangan Kreatifitas Anak Berbakat,cet I. Jakarta:PT Rineka Cipta,1999.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_khusus







[1] Jalaluddin, Teologi Pendidikan, Cet 3(Jakarta:PT Raja grafindo,2003) h.96
[2] Jalaluddin, Teologi…, h.96
[3] Utami Munandar,  Pengembangan Kreatifitas Anak Berbakat, cet I(Jakarta:PT Rineka Cipta,1999) h. 6
[4] Husnizar, Konsp Subjek Didik Dalam Pendidikan Islam, Cet I(Yogyakarta:Ar-Raniri Press IAIN,2007)h.1
[5] J.David Smith, Inklusi, Sekolah Ramah Untuk Semua,Penerjemah:Denis(bandung:Penerbit Nuansa,2006)h. 25
[6]http./pendidikan inklusi/Belajar Itu Perlu.htm, di akses hari jum’at,10 mei 2012 ,pukul 15.00
[7]http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_khusus
[8] J.David Smith, Inklusi, Sekolah Ramah Untuk..,h. 18
[9] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam, Cet I (Jakarta:Kencana, 2004) h.3
[10] Muhaimin, Nuansa Baru pendidikan Islam , (Jakarta:PT Raja Grafindo, 2006) h. 15
[11] Qur’an Tajwid(Jakarta:Maghfirah Pustaka,2006)h.517
[12] Qur’an Tajwid(Jakarta:Maghfirah…………………………………….h.585
[13] Muhammad Nasib Ar-Rifa’I, Kemudahan dari Allah Ringkasan tafsir Ibnu Katsir,Penerjemah Syihabbudin(Jakarta:gema Insani,2005)h.910
[14] Sayyid Quthb,Tafsir Fi Zhilalil Qur’an,terjemahan As’ad Yasin(Jakarta:gema Insani press,2001)h. 172
[15] Qur’an Tajwid(Jakarta:Maghfirah…………………….h.491
[16] Al Imam Abi Husain Muslim bin Al Hajjaj, Shahih Muslim, (Kairo: Daar Ibnu Al Haitam, 2001), h. 655
[17] Mulyono Abdurrahman, Pendidikan Bagi Anak berkebutuhan Khusus,Cet II(Jakarta:PT Rineka Cipta,2003)h. 27
[18] Mulyono Abdurrahman, Pendidikan Bagi Anak berkebutuhan…………………………………..h.27
[19] Wall,W.D, Anak-anak cacat Yang menyimpang,Cet I,Diterjemahkan oleh R. Bratantyo(Jakarta:Balai Pustaka)