BAB 1
PENDAHULUAN
VALIDITAS DAN RELIABILITAS NON TES
1.
Latar
Belakang Masalah
Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif
keputusan. Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau
penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh
informasi atau data, berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat
keputusan. Dalam hubungan dengan kegiatan pengajaran Norman E. Gronlund
merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut : evaluasi adalah suatu proses
yang sistematis untuk menentukan dan membuat keputusan sampai sejauh mana
tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.[1]
Dengan kata-kata yang berbeda, tetapi mengandung pengertian yang
sama, Wrightstone dna kawan-kawan mengemukakan rumusan evaluasi pendidikan
sebagai berikut : evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan
dan kemajuan siswa kearah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan
di dalam kurikulum.[2]Selanjutnya
Guba dan Lincoln menyatakan evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan
peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Definisi ini
menegaskan bahwa evaluasi berkaitan dengan nilai dan arti.[3]
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli , maka
dapat dipahami bahwa evaluasi adalah sesuatu yang mampu mengukur kemampuan dan
prestasi siswa selama masa-masa belajarnya baik perkembangan siswa maupun
penurunan dalam prestasi siswa.
Adapun langkah
awal yang sangat penting dilakukan dalam evalusi pendidikan adalah pengukuran
dan penilaian. Kegiatan pengukuran yang dilakukan biasanya dalam berbentuk tes.
Namun, tes bukanlah satu-satunya alat yang digunakan untuk pengukuran dan
penilaian, sebab masih ada tehnik yang lain, yaitu non tes. Tehnik non tes bisa berbetuk observasi,
wawancara, angket, studi kasus, dll. Sebelum peneliti menggunakan suatu tes,
hendaknya guru mengukur terlebih dahulu derajat validitasnya berdasarkan
kriteria tertentu.
Validitas merupakan syarat yang terpenting dalam suatu alat
evaluasi. Validitas juga berarti bahwa penilaian harus benar-benar mengukur apa
yang hendak diukur. Selain validitas ada juga yang dinamakan dengan reabilitas.
Reabilitas juga merupakan salah satu hal yang penting sebelum peneliti ingin
menggunakan instrument penelitian.
Adapun yang akan menjadi topik utama di dalam pembahasan makalah
ini adalah tentang validitas dan reliabilitas non tes.
2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas,
maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah :
a.
Apa-apa
saja yang termasuk ke dalam instrument non tes?
b.
Bagaimana
mengukur validitas dan reliabilitas non tes?
3.
Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari pembahasan ini adalah:
a.
Untuk
mengetahui apa-apa saja yang termasuk ke dalam intrumen non tes
b.
Untuk
mengetahui cara mengukur validitas dan reliabilitas non tes
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Instrument Non-tes
Pada saat melakukan penelitian di bidang pendidikan, peneliti
biasanya akan menggunakan dua macam bentuk instrumen yaitu instrumen berbentuk
tes dan non tes Instrumen dalam lingkup
evaluasi pendidikan didefinisikan
sebagai perangkat untuk mengukur hasil belajar siswa yang mencakup hasil
belajar dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
Instrumen berbentuk tes digunakan untuk mengukur prestasi belajar.
Instrumen non tes digunakan untuk mengukur aspek lain seperti sikap. Instrumen
non tes seringkali digunakan tanpa “menguji” objek/subjek penelitian tetapi
digunakan dengan cara tertentu, tujuan utamanya biasanya adalah untuk
mendapatkan beragam informasi terkait kondisi objek/subjek yang sedang
diteliti.
Instrument non-tes adalah instrumen selain tes prestasi belajar.
Alat penilaian yang dapat digunakan antara lain adalah lembar
pengamatan/observasi( seperti catatan harian, portofolio) dan instrument tes
sikap, minat, dan sebagainya. Pada prinsipnya, prosedur penulisan butir soal
untuk instrument non tes adalah sama dengan prosedur penilaian tes pada tes
prestasi belajar, yaitu menyusun kisi-kisi tes, menuliskan butir soal
berdasarkan kisinya, telaah, validasi uji coba akhir, perbaikan butir berdasarkan
hasil uji coba.[4]
Instrumen non tes digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa
dari ranah sikap hidup ( afektif domain) dan ranah keterampilan ( psychomotoric
domain ) , sedangkan tehnik tes digunakan untuk mengukur ranah kognitif (
proses berfikir ). Kedua instrument ini sangat penting digunakan untuk mengevaluasi
hasil belajar siswa.
Berikut macam-macam instrument non tes, yaitu:
1.
Observasi
(Pengamatan)
Secara umum, pengertian observasi/pengamatan adalah cara menghimpun
bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan
pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan
pengamatan.[5]
Pengamatan/observasi merupakan suatu alat penilaian yang pengisiannya dilakukan
oleh pendidik atas dasar pengamatan terhadap perilaku peserta didik yang sesuai
dengan kompetensi yang hendak diukur. Pengamatan dapat dilakukan dengan
menggunakan antara lain lembar pengamatan penilaian portofolio dan penilaian
kecakapan hidup.[6]
Pelaksanan pengamatan sikap dapat dilakukan pendidik pada sebelum
mengajar, saat mengajar, dan sesudah mengajar. Perilaku minimal yang dapat
dinilai dengan pengamatan untuk perilaku/budi pekerti peserta didik, misalnya
ketaatan pada ajaran agama, toleransi, disiplin, tanggung jawab, kasih sayang,
gotong royong, kesetiakawanan, hormat menghormati, sopan santun, dan jujur.[7]
Observasi/pengamatan dapat dilakukan baik secara partisipatif
maupun nonpartisipatif. Observasi dapat pula berbentuk eksperimental yaitu
observasi yang dilakukan dalam situasi buatan atau berbentuk observasi yang
dilakukan dalam situasi yang wajar. Pada observasi berpartisipasi, observer(
dalam hal ini pendidik yang sedang melakukan kegiatan penilaian, seperti guru,
dosen dan sebagainya) melibatkan diri di tenggah-tenggah kegiatan observe (
dalam hal ini peserta didik sedang diamati tingkah lakunya, seperti murid, siswa,
mahasiswa dan sebgainya) sedangkan pada observasi nonpartisipasi, evaluator bearda
diluar garis, seolah-olah hanya sebagai penonton belaka.
Pada observasi eksperimental di mana tingkah laku yang diharapkan
muncul karena peserta didik dikenai perlakuan ( treatment) atau suatu kondisi
tertentu, maka observasi memerlukan perencanaan dan persiapan yang benar-benar
matang, sedangkan pada observasi yang dilaksanakan dalam situasi yang wajar,
pelaksanaannya jauh lebih sederhana kareana observasi semacam ini dapat
dilakukan secara sepintas lalu saja.
Observasi sebagai alat penilai non-tes, mempunyai beberapa kelebihan,
antara lain:
1. Observasi dapat memperoleh
data sebagai aspek tingkah laku anak.
2. Dalam observasi
memungkinkan pencatatan yang serempak dengan terjadinya suatu gejala atau
kejadian yang penting
3. Observasi dapat
dilakukan untuk melengkapi dan mencek data yang diperoleh dari teknik lain, misalnya
wawancara atau angket
4. Observer tidak perlu
mengunakan bahasa untuk berkomunikasi dengan objek yang diamati, kalaupun
menggunakan, maka hanya sebentar dan tidak langsung memegang peran.
Selain keuntungan diatas, observer juga mempunyai beberapa kelemahan,
antara lain:
1. Observer tidak dapat
mengungkapkan kehidupan pribadi seseorag yang sangat dirahasiakan. Apabila
seseorang yang diamati sengaja merahasiakan kehidupannya maka tidak dapat
diketahui dengan observasi. Misalnya mengamati anak yang menyanyi, dia kelihatan gembira, lincah. Tetapi
belum tentu hatinya gembira, dan bahagia. Mungkin sebaliknya, dia sedih dan
duka tetapi dirahasiakan.
2. Apabila si objek yang
diobservasikan mengetahui kalau sedang diobservasi maka tidak mustahil tingkah
lakunya dibuat-buat, agar observer merasa senang.
3. Observer banyak
tergantung kepada faktor-faktor yang tidak dapat dapat dikontrol sebelumya.
Agar
pelaksanaan observasi berhasil dengan baik, diperlukan alat atau intrumen
observasi itu sendiri. Instrumen observasi adalah alat yang berfungsi sebagai
pedoman bagi observer untuk mencatat hasil pengamatannya tentang hal-hal yang
menjadi bahan observasinya. Berikut ini dijelaskan beberapa instrument
obsservasi yang bisa digunakan untuk mencatat hasil observasi, yaitu daftar cek
( check list ) , catatan insedental ( anecdotal recort), dan skala penilaian.
2.
Wawancara
( Interview)
Secara umum yang dimaksud dengan wawancara adalah cara menghimpun
bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan Tanya jawab lisan secara
sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan.
Ada dua jenis wawancara yang dapat dipergunakan sebagai alat
evaluasi, yaitu:
1.
Wawancara
terpimpin yang juga sering dikenal dengan istilah wawancara berstruktur atau
wawancara sistematis.
2.
Wawancara
tidak terpimpin yang sering dikenal dengan istilah wawancara sederhana atau
wawancara tidak sistematis atau wawancara bebas.
Dalam wawancara terpimpin, evaluator melakukan Tanya jawab lisan
dengan pihak-pihak yang diperlukan, misalnya wawancara dengan peserta didik,
wawancara dengan orang tua atau wali murid dan lain-lain, dalam rangka
menghimpun bahan-bahan keterangan untuk penilaian terhadap peserta didiknya.
Wawancara ini sudah dipersiapkan secara matang, yaitu dengan berpegang pada
panduan wawancara yang butir-butir itemnya terdiri dari hal-hal yang dipandang
perlu guna mengungkap kebiasaan hidup sehari-hari dari peserta didik, hal-hal
yang disukai dan tidak disukai, keinginan atau cita-citanya, cara belajarnya,
cara menggunakan waktu luangnya, bacaannya, dan sebagainya.
Agar hasil wawancara sesuai dengan apa diinginkan oleh pewawancara,
maka pewawancara harus :
a.
Membuat
pedoman wawancara, yaitu berupa daftar pertanyaan yang akan ditanyakan kepada
orang yang akan diwawancara.
b.
Merekam
pelaksanaan wawancara untuk menganalisis jawaban dari orang yang diwawancara (
responden ).
Sutrisno Hadi mengemukakan bahwa anggapan yang perlu dipegang oleh
peneliti dalam menggunakan metode interview dan juga kuesioner (angket) adalah
sebagai berikut[8]:
1.
Bahwa
subyek (responden) adalah orang yang paling tahu tentang dirinya sendiri
2.
Bahwa
apa yang dinyatakan oleh subyek kepada peneliti adalah benar dan dapat
dipercaya
Bahwa
interpretasi subyek tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peneliti
kepadanya adalah sama dengan apa yang dimaksudkan oleh peneliti
3.
Angket
Angket juga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam rangka
penilaian hasil belajar. Berbeda dengan wawancara di mana penilaian ( evaluator
) berhadapan secara lansung ( face to face) dengan peserta didik atau pihak
lainnya, maka dengan menggunakan angket, penggumpulan data sebagai bahan
penilaian hasil belajar jauh lebih praktis, menghemat waktu dan tenaga. Hanya
saja, jawaban-jawaban yang diberikan acapkali tidak sesuai dengan kenyataan
yang sebenarnya, apalagi jika pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam angket
itu kurang tajam, sehingga memungkinkan bagi responden untuk memberikan jawaban
yang diperkirakan akan melegakan atau memberikan kepuasan kepada pihak penilai.
Angket dapat diberikan lansung kepada peserta didik, dapat pula
diberikan kepada para orang tua mereka. Pada umumnya tujuan penggunaan angket
atau kuesioner dalam proses pembelajaran terutama adalah untuk memperoleh data
mengenai latar belakang peserta didik sebagai salah satu bahan menganalisis
tingkah laku dalam proses belajar mereka. Disamping itu juga dimaksudkan untuk
memperoleh data sebagai bahan dalam menyusun kurikulum dan program
pembelajaran.
Data yang dapat dihimpun melalui kuisioner misalnya adalah data
yang berkenaan dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh para peserta didik
dalam mengikuti pelajaran, cara belajar mereka, fasilitas belajarnya, bimbingan
belajar, motivasi dan minat belajarnya, sikap belajarnya, sikap terhadap mata
pelajaran tertentu, pandangan siswa terhadap proses pembelajaran dan sikap
mereka terhadap guru.
4.
Pemeriksaan
Dokumen
Pemeriksaan dokumen merupakan salah satu cara untuk mengukur prestasi belajar anak,
yaitu dengan cara melakukan pemerikasaan terhadap dokumen-dokumen yang memuat
informasi mengenai riwayat hidup, seperti kapan dan dimana peserta didik
dilahirkan, agama yang dianut, jenis penyakit yang diderita dan lain
sebagainya.
Berbagai informasi tentang peserta didik dan latar be;akang
keluarganya sangat membantu guru untuk mengevaluasi hasil belajar peserta
didik. Informasi tersebut dapat direkam melalui sebuah dokumen berbentuk
formulir atau blannko isian, yang harus diisi pada saat peserta didik untuk
pertama kali diterima sebagai siswa di sekolah yang bersangkutan.
5.
Studi
Kasus
Studi kasus adalah suatu prosedur evaluasi dalam upaya mempelajari
satu orang siswa atau sekelompok siswa yang dijadikan sebagai kasus, dengan
cara menghimpun data dan informasi dari semua pihak yang terkait dengan kasus
tersebut, dan dengan berbagai tehnik pengukuran yang relevan. Informasi yang
dikumpulkan antara lain hal-hal yang berkenaan dengan informasi umum, situasi
masyarakat yang mempenagaruhi siswa tersebut, latar belakang keluarga, catatan
sekolah, abilitas mental. Kondisi jasmaniah dan pengalaman-pengalaman di luar
sekolah. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan meliputi mempelajari catatan,
observasi, pembahasan, pertemuan, analisis, kunjungan dan sebagainya.[9]
Studi kasus sama juga seperti alat penilaian hasil belajar yang
lain yaitu mempunyai kelebihan dan kelemahan salah kelebihan studi kasus adalah
dapat mempelajari seseorang secara mendalam dan komprehensif, sehingga
karakternya dapat diketahui selengkap-lengkapnya, Sedangkan kelemahannya adalah
hasil studi kasus tidak dapat digeneralisasikan, melainkan hanya berlaku untuk
peserta didik itu saja.
B.
Mengukur
Validitas Non Tes
Validitas atau kesahihan berasal dari kata validity yang berarti
sejauh mana ketetapan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi
ukurnya. [10]
Validitas merupakan syarat yang terpenting dalam suatu alat evaluasi. Validitas
juga berarti bahwa penilaian harus benar-benar mengukur apa yang hendak diukur.
Misalnya, barometer adalah alat pengukur tekanan udara dan tidak tepat apabila
digunakan untuk mengukur temparatur udara.[11]
Penggunaan instrumen-instrumen non tes seperti angket, lembar
observasi, wawancara, pemeriksaan
dokumen dan studi kasus dalam kegiatan penelitian pendidikan kini telah banyak
digunakan oleh mahasiswa jurusan kependidikan, guru, dosen, maupun praktisi
pendidikan lainnya. Instrumen tersebut digunakan di dalam penelitian yang
bersifat kualitatif seperti penelitian deskriptif, survey, atau penelitian
tindakan kelas. Penelitian yang baik harus menggunakan instrumen yang baik dan valid.
Penyusunan instrumen yang baik perlu diperhatikan validitas instrumen
yang dihasilkan. Karena itu dalam proses pengembangannya, validasi instrumen
adalah suatu langkah kegiatan yang mesti diperhatikan peneliti sebelum
menggunakan instrumen tersebut. Diharapkan apabila peneliti memahami secara
mendalam tentang validasi instrumen non tes, maka diharapkan pada saat
melakukan kegiatan penelitian bidang pendidikan, instrumen yang dipakai untuk
menggali data benar-benar valid sehingga akan dapat pula diperoleh data yang
ilmiah.
Dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan
valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa
yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti. Tetapi perlu diketahui
bahwa kebenaran realita data menurut penelitian kualitatif tidak bersifat
tunggal, tetapi jamak dan tergantung pada kemampuan peneliti mengkonstruksi
fenomena yang diamati, serta dibentuk dalam diri seorang sebagai hasil proses
mental tiap individu dengan berbagai latar belakangnya.
Oleh karena itu bila
terdapat 10 peneliti dengan latar belakang yang berbeda meneliti pada obyek
yang sama, akan mendapatkan 10 temuan, dan semuanya dinyatakan valid, kalau apa
yang ditemukan itu tidak berbeda dengan kenyataan sesungguhnya yang terjadi
pada obyek yang diteliti. Dalam obyek yang sama peneliti yang berlatar belakang
Pendidikan akan menemukan data yang berbeda dengan peneliti yang berlatar
belakang Manajemen, Antropologi, Sosiologi, Kedokteran, Tehnik dan sebagainya.
Dengan menggunakan instrument yang valid dalam pengumpulan data,
maka diharapkan hasil penelitian akan menjadi valid. Jadi instrumen yang valid
merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan hasil penelitiaan yang valid. Hal ini
tidak berarti bahwa dengan menggunakan instrument yang telah teruji
validitasnya otomatis hasil (data) penelitian menjadi valid. Hal ini masih akan
dipenggaruhi oleh kondisi obyek yang diteliti, dan kemampuan orang yang
menggunakan instrument untuk mengumpulkan data.
C.
Reliabilitas
Non Tes
Suatu alat evaluasi memiliki reliabilitas, bila menunjukkan
keterangan hasilnya. Dengan kata lain, orang yang akan mendapat skor yang sama
bila di tes kembali dengan alat uji yang sama. [12]
Pengertian reliabilitas dalam penelitian kuantitatif, sangat
berbeda dengan reliabilitas dalam penelitian kualitatif. Hal ini terjadi karena
terdapat perbedaan paradigma dalam melihat reliabilitas. Menurut penelitian
kualitatif, suatu reliabilitas itu bersifat majemuk/ganda, dinamis/ selalu
berubah, sehingga tidak ada yang konsisten, dan berulang seperti semula.
Heraclites dalam Nasution menyatakan bahwa “ Air mengalir terus, waktu terus
berubah, situasi senantiasa berubah dan demikian pula perilaku manusia yang
terlibat dalam situasi sosial. Dengan demikian tidak ada suatu data yang
tetap/konsisten/stabil.
Selain itu, cara melaporkan penelitian bersifat ideosyneratic dan
invidualistik, selalu berbeda dari orang perorang. Tiap peneliti memberi
laporan menurut bahasa dan jalan fikiran sendiri. Demikian dalam pengumpulan
data, pencatatan hasil observasi dan wawancara terkandung unsur-unsur
individualistic. Proses penelitian sendiri selalu bersifat personalistik dan
tidak ada dua peneliti akan menggunakan dua cara yang persis sama.
D.
Pengujian
Validitas dan Reliabilitas Penelitian Kualitatif
Uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif meliputi uji credibility (validitas
internal ), transferability (validitas ekternal),
dependability (releabilitas), dan comfirmability (obyektivitas).
Berikut penjelasan lebih rinci dan jelas tentang Uji keabsahan data dalam
penelitian kualitatif.[13]
1.
Uji Credibility ( Validitas Internal )
Terdapat beberapa macam cara untuk
mengetahui hasil dari uji credibility atau kepercayaan terhadap penelitian
kualitatif, yaitu :
a.
Perpanjangan
Pengamatan
Perpanjangan pengamatan adalah dimana peneliti kembali lagi
kelapangan, melakukan pengamatan, wawancara lagi dengan sumber data yang pernah
ditemui maupun yang baru. Dengan perpanjangan pengamatan peneliti akan semakin
dekat dan mengenal nara sumber, sehingga nara sumber akan memberikan informasi
secara terbuka dan dalam keadaan yang tidak terpaksa.
Pada tahap awal peneliti memasuki lapangan,
peneliti masih dianggap orang asing, masih dicurigai, sehingga informasi yang diberikan belum lengkap, tidak
mendalam, dan mungkin masih banyak yang dirahasiakan. Sehingga dalam mengatasi hal ini diperlukan perpanjangan
pengamatan. berapa lama perpanjangan ini dilakukan, akan sangat tergantung pada
keadaan, keluasan dan kepastian data. Kedalaman artinya apakah peneliti ingin menggali data sampai pada tingkat makna. Makna berarti
data yang di balik yang tampak. Yang tampak orang sedang menangis, tetapi
sebenarnya dia tidak sedih tetapi malah sedang bahagia. Keluasan berarti, banyak sedikitnya
imformasi yang diperoleh.
Dalam hal ini setelah peneliti memperpanjang pengamatan, apakah
akan menambah fokus penelitian, sehingga memerlukan tambahan informasi baru
lagi. Data yang pasti adalah data yang valid yang sesuai dengan apa yang
terjadi. Untuk memastikan siapa yang menjadi provokator dalam kerusuhan, maka
harus betul-betul ditemukan secra pasti siapa yang menjadi provokator.
Dalam perpanjangan pengamatan untuk menguji kredibilitas data penelitian ini, sebaiknya difokuskan pada pengujian
terhadap data yang telah diperoleh, apa data yang diperoleh itu setelah dicek
kembali kelapangan benar atau tidak, berubah atau tidak, apabila setelah dicek kembali ke lapangan data suda benar berarti kredibel,
maka wakyt perpanjangn pengamatan dapat diakhiri.
Untuk membuktikan apakah peneliti itu melakukan uji kredibilitas
melalui perpanjangan pengamatan atau tidak, maka akan lebih baik kalau
dibuktikan dengan surat keterangan perpanjangan. Selanjutnya surat keterangan
perpanjangan ini dilampirkan dalam laporan penelitian.
b.
Meningkatkan ketekunan
Meningkatkan ketekunan berarti melakukan
pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Dengan cara tersebut maka
kepastian data dan urutan peristiwa akan dapat direkam secara pasti dan
sistematis. Sebagai contoh melihat
sekelompok masyarakat yang sedang olah raga pagi. Mengapa dengan meningkatkan
ketekunan dapat meningkatkan kredibilitas data? Meningkatkan ketekunan itu
ibarat kita
mengecek
soal-soal, atau manakala yang telah
dikerjakan, ada yang salah satu tidak
. Dengan meningkatkan ketekunan itu,
maka peneliti dapat melakukan pengecekan kembali apakah data yang telah ditemukan itu salah atau tidak. Dengan
demikian juga dengan meningkatkan ketekunan maka, peneliti dapat memberikan
diskripsi data yang akurat dan sistematis tentang apa yang diamati sebagai bekal
peneliti untuk menigkatkan ketekunan dengan cara membaca berbagai referensi
buku maupun hasil penelitian atau dokumentasi-dokumentasi yang
terkait dengan temuan yang diteliti. Dengan membaca ini maka wawasana peneliti akan semakin luas
dan tajam, sehingga dapat digunakan untuk memeriksa data yang ditemukan itu
benar/dipercaya atau tidak.
c. Triangulasi
Triangulasi dalam pengujian
kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai
cara. Dan berbagai waktu dengan demikian terdapat triangulasi sumber, trangulasi
teknik pengumpulan data, dan waktu.
1. Triangulasi sumber
Trangiualasi
sumber untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data yang
telah diperoleh melalui beberapa sumber.
Sebagai contoh, untuk menguji kredibilitas data tentang daya kepemimpinan
seseorang, maka pengumpulan data pengujian data yang telah diperoleh dilakukan ke bawahan yang dipimpin,ke atasan yang
menugasi , dan keteman kerja yang merupakan kelompok kerjasama.
2. Triangulasi teknik
Triangulasi teknik untu menguji
kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama
dengan teknik yang berbeda. Misalnya
data diperoleh dengan wawancara, lalu dicek dengan observasi,
dokumentasi atau kuesioner.
3. Triangulasi waktu
Triangulasi
juga sering mempengaruhi kredibilitas data. Data yang dikumpulkan dengan teknik
wawncara dipagi hari saat nara sumber masih segar belum banyak masalah, akan memberikan data yang
lebih valid sehingga lebih kredibel.
d.
Analisis kasus negatif
Kasus negatif adalah kasus
yang tidak sesuai atau berbeda dengan hasil penelitian hingga pada saat
tertentu. Mengapa dengan analisis kasus negatif akan dapat meningkatkan kredibilitas data?
Melakukan analisis kasus negatif berarti peneliti
mencari data yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan data yang telah ditemukan. Bila tidak
ada lagi data yang berbeda atau bertentangan dengan data yang ditemukan sudah dapat dipercaya. Tetapi bila
peneliti masih mendapatkan data-data yang bertentangan dengan data yang
ditemukan, maka peneliti
mungkin akan merubah temuannya.
e. Menggunakan Bahan Referensi
Yang dimaksud menggunakan
referensi di sini
adalah adanya
pendukung untuk membuktikan data yang telah ditemukan oleh peneliti. Sebagai
contoh, data hasil wawancara perlu didukung dengan adanya rekaman wawancara.
f. Mengadakan Member Check
Member check
adalah proses pengecekan data yang diperoleh peneliti kepada pemberi data.
Tujuan member check adalah untuk mengetahui seberapa jauh data yang diperoleh
sesuai dengan apa yang diberikan oleh pemberi data. Apabila data yang ditemukan
disepakati oleh pemberi data berarti datanya data tersebut valid, sehingga
semakin kredibel/dipercaya, tetapi apabila data yang ditemukan peneliti dengan
berbagai penafsirannya tidak disepakati oleh pemberi data, maka peneliti perlu
melakukan diskusi dengan pemberi data.
Jadi tujuan member check adalah agar informasi yang diperoleh dan akan
digunakan dalam penulisan laporan sesuai dengan apa yang dimaksud sumber data
atau informan.
Pelaksanaan
membercheck dapat dilakukan setalah satu periode pengumpulan data selesai, atu
setelah mendapat suatu temuan, pengumpulan data selesai, atau setelah mendapat
suatu temuan, atau kesimpulan. Caranya dapat dilakukan secara individual,
dengan cara peneliti datang ke pemberi data, atau melalui forum diskusi
kelompok. Dalam diskusi kelompok peneliti menyampaikan temuan kepada sekelompok
pemberi data. Dalam diskusi kelompok tersebut, mungkin ada data yang
disepakati, ditambah, dikurangi atau ditolak oleh pemberi data. Setelah data
disepakati bersama, maka para pemberi data diminta untuk menandatanggani,
supaya lebih otentik, selain itu juga sebagai bukti bahwa peneliti telah
melakukan membercheck.
2.
Pengujian
Tranferability
Adapun cara untuk
memahami hasil penelitian kualitatif sehingga ada kemungkinan untuk menerapkan
hasil penelitian tersebut, maka peneliti dalam membuat laporannya harus
memberikan uraian yang rinci, jelas, sistematis, dan dapat dipercaya. Dengan
demikian maka pembaca menjadi jelas atas hasil penelitian tersebut, sehingga
dapat memutuskan dapat atau tidaknya untuk mengaplikasikan hasil penelitian
tersebut di tempat lain.
Bila pembaca
laporan penelitian memperoleh gambaran yang sedemikian jelasnya,, “semacam apa”
suatu hasil penelitian dapat diberlakukan ( transferability), maka laporan
tersebut memenuhi standar tranferabilitas.
3.
Pengujian
Dependability
Dalam penelitian kuantitatif, dependability disebut reliabilitas.
Suatu penelitian yang reliabel adalah apabila orang lain dapat
mengulangi/mereplikasi proses penilaian tersebut. Dalam penelitian kualitatif,
uji dependability (reliabilitas) dilakukan dengan melakukan audit terhadap
keseluruhan proses penelitian. Sering terjadi peneliti tidak melakukan proses
penelitian kelapangan, tetapi bisa memberikan data. Peneliti ini perlu diuji
depenabilitynya (reliabilitasnya). Kalau proses penelitian tidak dilakukan
tetapi datanya ada, maka penelitian tersebut tidak reliable atau dependable.
Untuk itu pengujian dependability dilakukan dengan cara melakukan
audit terhadap keseluruhan proses penelitian. Caranya dilakukan oleh editor
yang independen, atau pembimbing untuk mengaudit keseluruhan aktivitas peneliti
dalam melakukan penelitian. Bagaimana peneliti mulai menentukan masalah /focus,
memasuki lapangan, menentukan sumber data, melakukan analisis data, melakukan
uji keabsahan data, sampai membuat kesimpulan harus dapat ditunjukkan oleh
peneliti. Jika peneliti tak mempunyai dan tak dapat menunjukkan “ jejak
aktivitas lapangannya”. Maka depenabilitas( reliabilitas) penelitiannya patut
diragukan.
4.
Pengujian
Konfirmability
Pengujian konfirmability dalam penelitian kuantitif disebut dengan
uji obyektivitas penelitian. Penelitian dikatakan obyektif bila hasil penelitan
telah disepakati banyak orang. Dalam penellitian kualitatif, uji konfirmability
mirip dengan uji dependability, sehingga pengujiannya dapat dilakukan secara
bersamaan. Menguji konfimability berarti menguji hasil penelitian, dikaitkan
dengan proses yang dilakukan. Bila hasil penelitian merupakan fungsi dari
proses penelitian yang dilakukan, maka penelitian tersebut telah memenuhi
standar konfirmability. Dalam penelitian, jangan sampai proses tidak ada,
tetapi hasilnya ada.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
1.
Instrument
non-tes adalah instrumen selain tes prestasi belajar. Alat penilaian yang dapat
digunakan antara lain adalah lembar pengamatan/observasi( seperti catatan
harian, portofolio) dan instrument tes sikap, minat, dan sebagainya. Pada
prinsipnya, prosedur penulisan butir soal untuk instrument non tes adalah sama
dengan prosedur penilaian tes pada tes prestasi belajar, yaitu menyusun
kisi-kisi tes, menuliskan butir soal berdasarkan kisinya, telaah, validasi uji
coba akhir, perbaikan butir berdasarkan hasil uji coba.
2.
Validitas
atau kesahihan berasal dari kata validity yang berarti sejauh mana ketetapan
dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya. Validitas
merupakan syarat yang terpenting dalam suatu alat evaluasi. Validitas juga
berarti bahwa penilaian harus benar-benar mengukur apa yang hendak diukur.
Misalnya, barometer adalah alat pengukur tekanan udara dan tidak tepat apabila
digunakan untuk mengukur temparatur udara.
3.
Uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif
meliputi uji credibility (validitas
internal ), transferability (validitas ekternal), dependability (releabilitas), dan comfirmability (obyektivitas).
DAFTAR PUSTAKA
Anas
Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PTRajaGrafindo,
M.Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Tehnik Evaluasi
Pengajaran, Cet 13, Bandung : PT Remaja Rosdakarya , 2006
Zainal
Arifin, Evaluasi Pembelajaran, Cet III, Bandung : PT Remaja Rosdakarya,
2011
Sudaryono, Dasar-dasar Evaluasi Pembelajaran, Yogyakarta:
Graha Ilmu,2012
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Cet III, Jakarta : Bumu Aksara, 2001
Sugiyono,
Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2007
[1] M.Ngalim
Purwanto, Prinsip-prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Cet 13, ( Bnadung
: PT Remaja Rosdakarya , 2006)h. 3
[2] M.Ngalim
Purwanto, Prinsip-prinsip dan Tehnik Evaluasi.., h. 3
[3] Zainal Arifin,
Evaluasi Pembelajaran, Cet III, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2011)
h.5
[4] Sudaryono,
Dasar-dasar Evaluasi Pembelajaran, (Yogyakarta: Graha Ilmu,2012)h.122
[5]
Anas Sudijono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PTRajaGrafindo, 2006 ) h. 76
[6] Sudaryono,
Dasar-dasar Evaluasi..,h.122
[7] Sudaryono,
Dasar-dasar Evaluasi..,h.122
[8]
Sugiyono,
Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2007),hlm. 194
[9] Oemar Hamalik,
Kurikulum dan Pembelajaran, Cet III, ( Jakarta : Bumu Aksara, 2001 ) h.
177
[10]
Sudaryono,
Dasar-dasar Evaluasi..,h.138
[11]
Oemar Hamalik, Kurikulum
dan.., h. 157
[12]
Oemar Hamalik, Kurikulum
dan.., h. 158
[13]
Sugiyono,
Metode Penelitian..,h.366
Tidak ada komentar:
Posting Komentar