Makalah
Perbaikan : Pengembangan Kurikulum
Kurikulum PAI Pada Sekolah Umum
(Suatu Analisis Evaluatif dan Implementatif)
DI
S
U
S
U
N
OLEH:
SARI MASYITA
NIM : 24121382-2
KONSENTRASI KEPENDIDIKAN ISLAM
Dosen Pembimbing :
Prof.Dr.Warul Walidin AK,MA
Dr.Saifullah,MA
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY
DARUSSALAM-BANDA ACEH
2013
KATA
PENGANTAR
Segala
Puji hanya patut dipersembahkan kepada Sang pencipta Alam semesta yang yaitu
Allah Swt yang selalu memberikan kita kesempatan bernafas dan bersyukur atas
segala nikmat dan karuniaNya, termasuk nikmatnya menuntut ilmu yang dengan itu
semua mampu menambah keimanan dan keyakinan kita kepadaNya.
Shalawat dan salam kepada Rasulluah
tercinta yang merupakan nabi akhir zaman yang begitu mancintai ilmu. Teladan
kita semua .Salam cinta untuk Rasulluah Saw.Seta shalawat dan salam kepada
keluarga dan sahabat-sahabatnya yang begitu mencintai Allah dan selalu setia
kepada Rasulluah.
Terima kasih penulis kepada dosen
pengasuh mata kuliah Pengembangan Kurikulum yaitu Prof.Dr.Warul Walidin AK,MA dan Dr.Saifullah,MA yang begitu bijaknya dalam membimbing penulis
hingga mampu menyelesaikan sebuah makalah yang sangat luar biasa ini. Semoga
Allah memberikan pahala yang setimpal atas keiklasan Beliau dalam menyumbangkan
ilmunya kepada penulis.
Terima
kasih buat teman-teman yang banyak membantu penulis serta memberikan motivasi
sehingga makalah ini mampu penulis selesaikan tepat pada waktunya, semoga kasih
sayang Allah selalu dilimpahkan kepada teman-teman semuanya.
Penulis
menyadari bahwa begitu banyak kekurangan di dalam makalah ini, mohon sekiranya
kritik dan saran yang membangun sehingga makalah ini bisa menjadi lebih
sempurna dan bermanfaat bagi kita semua.
Wasaalam
Penulis
Sari Masyita
Kurikulum PAI Pada Sekolah Umum
(Suatu Analisis Evaluatif dan Implementatif)
A. Pendahuluan
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1]Sehingga
kurikulum merupakan salah satu komponen pokok aktivitas pendidikan, dan
merupakan penjabaran idealisme, cita-cita, tuntutan masyarakat, atau kebutuhan
tertentu. Dari kurikulum inilah akan diketahui arah pendidikan, alternatif
pendidikan, fungsi pendidikan, serta hasil pendidikan yang hendak dicapai dari
aktivitas pendidikan.
Kurikulum PAI merupakan
seperangkat rencana kegiatan dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
PAI serta cara yang digunakan dan segenap kegiatan yang dilakukan oleh guru
agama untuk membantu seorang atau sekelompok siswa dalam memahami, menghayati,
dan mengamalkan ajaran Islam/atau menumbuhkembangkan nilai-nilai Islam.
Termasuk juga didalamnya segenap fenomena atau peristiwa perjumpaan antara dua
orang atau lebih yang berdampak pada tertanamnya ajaran Islam dan.atau tumbuh
kembangnya nilai-nilai Islam pada salah satu atau beberapa pihak. Pada yang
terakhir ini biasanya terwujud dalam bentuk penciptaan suasana religius di
sekolah.[2]
Kurikulum
pendidikan agama Islam di sekolah terdiri atas beberapa aspek, yaitu aspek
Al-Qur’an Hadits, keimanan atau aqidah, akhlak, fiqih ( hukum Islam), dan aspek
Tarikh (sejarah). Pendidikan Islam pada dasarnya hendak mengantarkan peserta
didik agar memiliki kemantapan akidah dan kedalaman spiritual, keunggulan
akhlak, wawasan pengembangan dan keluasan iptek, dan kematangan professional.
Secara normatif pendidikan
islam (PAI) di sekolah umum sebagai refleksi pemikiran pendidikan Islam,
sosialisasi, internalisasi, dan rekontruksi pemahaman ajaran dan nilai-nilai
Islam. Secara praktis PAI bertujuan mengembangkan kepribadian muslim yang
memiliki kemampuan kognitif, afektif, normatif, dan psikomotorik, yang kemudian
dikewajantakan dalam cara berfikir, bersikap, dan bertindak dalam hehidupannya.[3]Sehingga
diharapkan dengan pembelajaran PAI dapat menjadikan pesrta didik mampu
mengembankan kepribadian sebagai muslim yang baik, menghayati dan mengamalkan
ajaran serta nilai islam dalam kehidupannya. Dan kemudian PAI tidak hanya
dipahami secara teoritis, namun dapat diamalkan secara praktis.
Pendidikan
Agama Islam di sekolah pada dasarnya lebih diorientasikan pada tataran moral
action, yakni agar peserta didik tidak hanya berhenti pada tataran
kompetensi (competence), tetapi sampai memiliki kemauan (will), dan kebiasaan
(habit) dalam mewujudkan ajaran dan nilai-nilai agama tersebut dalam kehidupan
sehari-hari. Menurut Lickona bahwa untuk mendidik moral anak sampai pada
tataran moral action diperlikan tiga proses pembinaan secara
berkelanjutan mulai dari proses moral knowling, moral feeling, hingga moral
action
.[4]
B.
PEMBAHASAN
1. Kurikulum PAI Pada Sekolah Umum
(Analisis Evaluatif )
a. Pengertian Evaluasi Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum,
evaluasi merupakan salah satu komponen penting dan tahap yang harus ditempuh
oleh guru untuk mengetahui keefektifan kurikulum. Hasil yang diperoleh dapat
dijadikan balikan (feed back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan
kurikulum. [5]
Evaluasi kurikulum adalah suatu
tindakan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu kurikulum, berdasarkan
pertimbangan dak kriteria tertentu, sebagai bentuk akuntabilitas pengembang
kurikulum dalam rangka menentukan keefektifan kurikulum, sedangkan penilaian
hasil belajar adalah suatu kegatan pengumpulan, pengolahan, dan penafsiran
informasi tentang proses dan hasil belajar peserta dudik berdasarkan
pertimbangan dan kriteria tertentu untuk membuat keputusan.
Menurut Sukmadinata evaluasi kurikulum pada dasarnya
adalah suatu proses untuk mengecek keberlakuan kurikulum yang harus diterapkan
dalam empat tahap, yaitu, evaluasi terhadap tujuan, evaluasi terhadap
pelaksanaan, evaluasi terhadap efektivitas, dan evalusi terhadap hasil. [6]Evaluasi terhadap tujuan berkaitan dengan sasaran maupun
arah yang akan dituju dan dicapai karena tujuan sumber dari harapan masyarakat bukan hanya sebuah
rancangan kurikulum saja. Dalam evalausi itu perlu dipertimbangkan adanya hambatan yang akan muncul dalam upaya mencapai
tujuan tersebut.
Materi kurikulum perlu dieavaluasi, yaitu
berkaitan deangan relevansi materi
pembelajaran dengan tujuan, sehingga dapat memberikan pengalaman belajar.
Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui relevansi materi pembelajaran dengan
perbedaan ataupun perkembangan individu secara psikologis, sehingga dapat terjadi perubahan perilaku yang optimal.
Evaluasi dalam hal ini dilakukan dengan maksud mengetahui sampai sejauh mana
proses dapat memberikan hasil berupa perubahan perilaku secara optimal.[7]
Evaluasi terhadap metode
dilakukan untuk mengetahui efektivitas penggunaan metode dan strategi pembelajaran serta perbaikan peningkatan pada kekurangan-kekurangan yang muncul. Demikian pula terhadap
komponen evaluasinya itu sendiri sehingga dapat diketahui apakah evaluasi yang
dilakukan sudah tepat.
Untuk melihat efektivitas
kurikulum mencapai hasil yang optimal diperlukan evaluasi secara terus-menerus
yang meliputi proses dan hasil kurikulum tujuan. Evaluasi proses adalah
untuk mengetahui sejauh mana kurikulum sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Sedangkan evaluasi proses untuk mengetahui seberapa baik proses berjalan secara
optimal sehingga dapat mencapai tujuan.
Evaluasi sebagai suatu
proses, dilakukan baik terhadap unsur tertentu maupun keseluruhan perangkat
kurikulum dan dilakukan pula baik terhadap unsur tertentu maupun keseluruhna
pelaksanaan kurikulum.
b.
Ruang Lingkup Evaluasi Kurikulum PAI
Kurikulum dapat dipandang dari dua
sisi. Sisi pertama kurikulum sebagai suatu program pendidikan atau kurikulum
sebagai suatu dokumen. Dan sisi kedua kurikulum sebagai suatu proses atau
kegiatan. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, seperti dua
sisi dari satu mata uang logam. Apa artinya sebuah program tanpa
diimplementasikan dan apa artinya implementasi tanpa program yang menjadi
acuan. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik kurikulum
sebgai dokumen yang dijadikan pedoman, maupun kurikulum sebagai suatu proses,
yakni implementasi dokumen rencana tersebut.[8]
a)
Evaluasi Kurikulum sebagai Suatu Program atau
Dokumen
Suatu program atau
dokumen kurikulum memiliki beberapa
komponen pokok, yakni tujuan yang ingin dicapai, isi atau materi kurikulum itu
sendiri, strategi pembelajaran yang direncanakan, serta rencana evaluasi
keberhasilan.
1.
Evaluasi Tujuan
Rumusan tujuan merupakan salah satu komponen
yang ada dalam dokumen kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai dokumen adalah
evaluasi terhadap tujuan. Dalam pelaksanaan kurikulum PAI guru dituntut untuk paham
tentang kurikulum serta tahu apa tujuaanya.
Secara umum, pendidikan Islam bertujuan untuk
meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik
tentang agama Islam , sehingga menjadi muslim yang beriman dan bertakwa kepada
Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Rumusan tujuan PAI tersebut mengandung pengertian
bahwa proses pendidikan agama Islam yang dilalui dan dialami oleh siswa
disekolah dimulai dari tahapan kognisi, yakni pengetahuan dan pemahaman siswa
terhadap ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam, untuk
selanjutnya menuju ke tahapan afeksi, yakni terjadinya proses internalisasi ajaran dan nilai agama
ke dalam diri siswa, dalam arti menghayati dan meyakininya.[9]
Tahapan afeksi ini terkait erat dengan kognisi,
dalam arti penghayatan dan keyakinan siswa menjadi kokoh jika dilandasi oleh
pengetahuan dan pemahamannya terhadap ajaran dan nilai agama Islam. Melalui
tahapan afeksi tersebut diharapkan dapat tumbuh motivasi dalam diri siswa dan
tergerak untuk mengamalkan dan menaati ajaran islam ( tahapan psikomotorik)
yang telah diinternalisasikan dalam dirinya. Dengan demikian, akan terbentuk
manusia muslim yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.
Evaluasi tujuan kurikulum
PAI ini bertujuan
untuk melihat kesesuaian tujuan kurikulum PAI dan pelaksanaan programnya yang di implementasikan guru PAI di depan kelas. Guru PAI sebagai pelaksana
kurikulum berkepentingan melakukan evaluasi kurikulum dengan melakukan
penilaian hasil belajar peserta didik untuk melihat sejauhmana keberhasilan
proses pembelajaran yang telah dilaksanakan dan juga untuk melihat apakah sudah
tercapai atau belum tujuan pendidikan agama Islam tersebut. Informasi yang
diperoleh menjadi umpan balik bagi pelaksanaan dan pengembangan kurikulum lebih
lanjut agar kedepan guru bisa memperbaiki apa yang seharusnya diperbaiki guna
tercapainya tujuan pendidikan agama Islam.
2.
Evaluasi terhadap Isi/Materi Kurikulum
Isi pelajaran bukanlah sesuatu yang
berdiri sendiri, akan tetapi materi atau isi pelajaran PAI disusun untuk
mencapai tujuan kurikulum PAI.
Dalam
pelaksanaan dilapangan, materi PAI jangan hanya disampaikan terkait dengan
aspek-aspek kognitif dan psikomotorik saja, tetapi juga dari aspek afektif.
Karena hal yang cukup penting terkait dengan pembinaan sikap dan cita rasa
beragama terkait dengan aspek afektif. Sehingga hal ini menjadi solusi yakni
melalui keteladanan atau peragaan hidup secara riil serta penciptaan suasana
yang religius di sekolah umum.
Oleh karena itu diperlukan adanya evaluasi terhadap terhadap materi
atau isi pelajaran PAI, agar terciptanya siswa yang tidak hanya mempunyai
pengetahuan saja tapi mampu menjadi siswa yang mempunyai moral yang baik.
Dalam menghadapi
tantangan global, maka materi PAI tidak hanya persoalan keagamaan secara sempit
namun juga menyentuh wilayah sosial. Maka perlu ada reiorentasi wawasan PAI
yang kontekstual. Materi PAI yang
demikian diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi
problematika ekonomi, moral, sosial, dan politik bangsa Indonesia.
3.
Evaluasi
terhadap Strategi Pembelajaran
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum
juga seharusnya memuat petunjuk-petunjuk bagaimana cara pelaksanaan
pembelajaran atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Salah satu
aspek yang berhubunngan dengan implementasi kurikulum adalah aspek pedoman
perumusan strategi pembelajaran. Suatu strategi pembelajaran yang digunakan
oleh guru haruslah menjadi salah satu cara untuk mencapai tujuan kurikulum PAI.
Strategi pembelajaran haruslah di evaluasi dan
dilihat apakah strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru sesuai dan dapat
mendukung untuk keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan Agama Islam. Kemudian
juga dilihat apakah strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru dapat
mendorong aktivitas dan minat siswa untuk belajar.
Selanjutnya strategi pembelajaran juga harus
dilihat apakah strategi tersebut mampu mendorong kreatifitas guru serta sesuai
dengan alokasi waktu yang tersedia. Kemudian hal yang juga harus diperhatikan
ketika memilih strategi pembelajaran apakah sesuai dengan tingkat perkembangan
siswa. Karena siswa adalah organisme yang sedang berkembang, yang dalam setiap
tahap perkembangannya memiliki karakteristik dan sifat-sifat tertentu.
Dalam
pelaksanaannya, diakui PAI mengalami banyak tantangan diantaranya; minimnya jam
pelajaran yang diberikan. Dalam waktu yang singkat itu, guru harus menyampaikan
materi yang cukup padat terhadap peserta didik.[10] Maka diperlukan suatu pendekatan/strategi yang efektif agar materi PAI dapat disampaikan
secara bermakna, sehingga dapat mengoptimalkan sedikitnya jam mata pelajaran di
sekolah.
b)
Evaluasi pembelajaran sebagai Implementasi
Kurikulum
Evaluasi terhadap implementasi
pembelajaran juga sanagat diperlukan, terdapat beberapa kriteria yang dapat
dijadikan untuk menilai implementasi pembelajaran tersebut, yaitu:
1.
Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan
oleh gruru sesuai dengan program yang direncanakan
2.
Sejauh mana siswa dapat berpastisipasi aktif
dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
4.
Evaluasi terhadap Program Penilaian
Komponen yang keempat , yang harus
dijadikan sasaran penilaian terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah
evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan
acuan adalah :
1.
Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan
yang ingin dicapai
Tujuan merupakan inti dari suatu program kurikulum. Keberhasilan
kurikulum pada dasarnya adalah keberhasilan mencapai tujuan kurikulum itu
sendiri. Oleh sebab itu, maka program evaluasi perlu diuji kerelvannya dengan
tujuan yang ingin dicapai.
2.
Apakah program evaluasi yang direncanakan mudah
dibaca dan difahami oleh guru
Alat evaluasi beserta pedoman pengolahannya harus dapat dibaca oleh
guru, sehingga memungkinkan guru menjadikannya sebagai pedoman. Pedoman
evaluasi dapat memberikan petunjuk bagi guru untuk menentukan tingkat penguasaan
dan pencapaian kompetensi yang pada akhiranya dapat menentukan kriteria
kelulusan untuk setiap siswa.
3.
Apakah program evaluasi mencakup aspek
perubahan perilaku
Evaluasi yang baik bukan hanya mengukur kemampuan siswa dalam aspek
tertentu saja, akan tetapi harus mengukur semua aspek baik kognitif, afektif
maupun psikomotorik. Program evaluasi yang hanya mengukur salah satu aspek
dapat menyebabkan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal.
Tujuan evaluasi adalah menemukan nilai dalam
arti suatu evaluan dan evaluator dan memberikan informasi mengenai evaluan
kepada pembuat keputusan dengan memberikan alternatif pemecahan masalah yang
dihadapai sedangkan keputusan tetap berada pada pembuat keputusan tersebut.
Oemar hamalik meyebutkan bahwa “tujuan evaluasi adalah untuk menentukan
sejauhmana program pendidikan telah terlaksana sesuai dengan harapan serta
untuk menentukan sejauhmana tujuan-tujuan program yang ingin dicapai. Demikian halnya dengan tujuan evaluasi kurikulum PAI untuk
melihat sejauh mana program tersebut telaksana demi tercapainya tujuan dari
pendidikan.
3. Implementasi Kurikulum PAI
Penerapan kurikulum Pendidikan Agama
Islam, memiliki sifat kebertangantungan yang sangat tinggi, ia sangat
dipengaruhi oleh fasilitas serta potensi yang tersedia di sekolah, lingkungan,
masyarakat, serta lingkungan pergaulan para siswa, latar belakang keluarga.
Dipengaruhi pula oleh bagaimana persepsi guru yang bersangkutan terhadap
kurikulum.[11]
Dalam kerangka penerapan kurikulum
PAI pada sekolah, para guru agama diperlukan mampu membaca “visi” sebuah
kurikulum, yakni ide-ide pokok yang terkandung di dalam tujuan-tujuan
kurikulum. Ide pokok tersebut dibentuk dari filsafat, teori serta
kebijakan-kebijakan formal yang melandasinya. Di samping kemampuan mereka dalam
menganalisis struktur kurikulumnya, guru juga harus mampu membaca visi
kurikulum PAI , terutama agar persepsi yang dibentuk dalam pemikiran guru agama
itu terdapat relevansi dengan visi kurikulum yang secara prinsip terkandung
dalam tujuan-tujuan kurikulumnya.
Pemahaman yang relevan terhadap
kurikulum mata pelajaran PAI, penting sekali bagi para guru Agama Islam, sebab
selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi mereka, dalam sistem pengembangan/penerapan
kurikulumnya secara sistemik dan sistematis. Pendidikan
Agama Islam diharapakan dapat menghasilkan manusia yang selalu berupaya
menyempurnakan iman, taqwa dan akhlak,serta aktif membangun peradaban
keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermatabat.
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan bentuk
nyata pelaksanaan Kurikulum PAI dalam kelas yang melibatkan unsur-unsur personal Kepala Sekolah
dan Guru, siswa, sumber belajar serta sarana dan prasarana keberhasilan suatu
pelaksanaan. Para ahli mengemukakan tentang konsep pembelajaran, diantaranya
Sujana bahwa pembelajaran tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Belajar menunjuk
apa yang harus dilakukan seseorang sebagai subjek (sasaran didik) sedangkan
mengajar menunjuk pada apa dilakukan oleh guru.
Proses pembelajaran Kurikulum
Pendidikan Agama Islam sebagai rencana yang memiliki komponen-komponen yang
teridiri dari : Tujuan, materi pelajaran, Proses/Metode serta penilaian.
Adapun fakor-faktor pendukung
implementasi kurikulum PAI sebagai berikut :
1). Faktor Guru
Guru merupakan salah satu unsur
kependidikan yang berperan aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga
professional, sesuai dengan tutunan masyarakat yang
semakin berkembang. Karena itu guru tidak semata-mata sebagai transfer of
values, melainkan juga sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan
menuntun siswa dalam belajar. Faktor guru cukup berperan dalam implementasi
kurikulum dan berakibat lansung pada perubahan sekolah sebagai suatu sistem
sosial.
Guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas
pendidikan. Para pakar menyatakan bahwa, betapa bagusnya sebuah kurikulum
hasilnya sangat bergantung pada apa yang dilakukan guru di dalam ataupun diluar
kelas. Kualitas pembelajaran yang sesuai dengan rambu-rambu PAI dipengaruhi
pula oleh sikap guru yang kreatif untuk melilih dan melaksanakan berbagai
pendekatan dan model pembelajaran. Karena profesi guru menuntut sifat kreatif
dan kemauan mengadakan improvisasi . [12]
Oleh karena itu guru harus menumbuhkan dan mengembangkan
sikap kreatifnya dalam mengelola pembelajaran dengan memilih dan menetapkan
berbagai pendekatan, metode, media pembelajaran yang relevan dengan kondisi
siswa dan pencampaian kompetensi , karena guru harus menyadari secara pasti
belumlah ditemukan suatu pendekatan tunggal yang berhasil menangani semua siswa
untuk mecapai berbagai tujuan.
Keberhasilan pendidikan Agama Islam
dapat dipengaruhi jua
oleh beberapa
faktor. J. Mars dalam Curriculum Proces in the Primary School
mengemukakan bahwa ada 5 unsur yang dapat mempengaruhi terhadap keberhasilan
pembelajaran disekolah, yaitu:
(a)
Dukungan dari
kepala sekolah
(b)
Dukungan dari
teman sejawat atau sesama guru
(c)
Dukungan dari
siswa sebagai peserta didik
(d)
Dukungan dari
orang tua atau masyarakat
(e)
Dukungan atau
dorongan guru sebagai pendidik
Dari kelima unsur di atas yang paling
menentukan berhasil tidaknya suatu proses pembelajaran adalah faktor guru.
Posisi dan peran guru dalam pendidikan merupakan ujung tombak dalam menentukan
berhasil tidaknya suatu rancangan program pembelajaran.
Guru dalam proses pembelajaran memegang
peran yang sangat penting.
Dalam proses
pembelajaran guru bukanlah hanya berperan sebagai model atau teladan bagi siswa
yang diajarnya, akan tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran (manager of
learning),dengan demikian, efektivitas proses pembelajaran terletak di
pundak guru. Oleh karenanya keberhasilan suatu proses pembelajaran ditentukan
oleh kualitas atau kemampuan guru.
Menurut Dunkin, ada sejumlah aspek yang
dapat mempengaruhi kualitas proses pembelajaran di lihat dari faktor guru
yaitu:
(a)
Teacher formatif experience, meliputi jenis kelamin serta semua
pengalaman hidup guru yang menjadi latar belakang sosial mereka meliputi tempat
asal kelahiran guru,suku,latar belakang budaya dan adat istiadat,keadaan
keluarga dimana guru itu berasal,apakah berasal dari kelaurga yang tergolong
mampu atau tidak.
(b)
Teacher training experience, meliputi pengalaman-pengalaman yang
berhubungan dengan aktivitas dan latar belakang pendidikan guru, minsalnya
pengalaman latihan professional,tingkatan pendidikan pengalaman jabatan dan
lain sebagainya.
(c)
Teacher properties,adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan sifat yang dimiliki guru. Misalnya sikap guru terhadap profesinya,sikap
guru terhadap siswa,kemampuan atau interlegensi guru, motivasi dan kemampuan
dalam pengelolaan dalam pembelajaran termasuk di dalamnya kemampuan dalam
merencanakan dan evalusi pembelajaran maupun kemampuan dalam penguasaan materi
pelajaran.
2). Faktor Siswa
Siswa adalah organisme yang unik yang
berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Perkembangan anak adalah
seluruh aspek kepribadiannya, akan tetapi tempo dan irama perkembangan
masig-masing anak pada setiap aspek tidak selalu sama.
Seperti halnya guru faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran dilihat aspek siswa meliputi aspek
latar belakang siswa (pupil formative
experience)
serta faktor sifat yang dimilki siswa (pupil properties).
Aspek latar belakang meliputi jenis
kelamin, tempat kelahiran dan tempat tinggal siswa, tingkat sosial ekonomi
siswa, dari keluarga yang bagaimana siswa berasal dan lain sebagainya. Sedangkan
dilihat dari sifat yang dimiliki siswa meliputi kemampuan dasar,pengetahun dan
sikap.
Sikap dan penampilan siswa didalam
kelas, juga merupakan aspek lain yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran.
Adakalanya ditemukan siswa yang sangat aktif (hyperkinetik) dan ada pula
siswa yang pendiam, tidak sedikit juga siswa dikemukan siswa yang memilki
motivasi yang rendah dalam belajar. Semua itu akan mempengaruhi proses
pembelajaran di dalam kelas. Sebab, bagaimanapun faktor siswa dan guru
merupakan faktor yang sangat menentukan dalam interaksi pembelajaran.
3). Faktor Sarana dan Prasana
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pendidikan
Agama Islam memiliki ketergantungan yang sangat tinggi, ia dipenggaruhi oleh
fasilitas, kondisi sekolah, keluarga, siswa serta bagaimana persepsi guru
terhadap kurikulum.
Departemen Agama mengemukakan ciri-cirir siswa dan
permasalahan yang dihadapinya pada sekolah umum, kemampuan siswa heterogen,
waktu jam pelajaran yang terbatas, minat siswa besar pada mata pelajaran lain,
dan sarana PAI yang terbatas.
Sarana adalah segala sesuatu yang
mendukung secara lansung terhadap kelancaran proses pembelajaran, misalnya
media pembelajaran, alat pelajaran, perlengkapan sekolah dan lain sebagainya.
Sedangkan prasana adalah sesuatu secara tidak lansung dapat mendukung
keberhasilan proses pembelajaran misalnya, jalan menuju sekolah, penerangan
sekolah, kamar kecil dan lain sebagainya.
Kelengkapan sarana dan prasana akan
membantu guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran, dengan demikian sarana
dan prasana merupakan komponen penting yang dapat mempengaruhi proses
pembelajaran.
Beberapa
keuntungan bagi sekolah yang memilki kelengkapan sarana dan prasana, yaitu:
a)kelengkapan
dapat menumbuhkan gairah dan motivasi guru mengajar.
b) kelengkapan sarana dan prasana dapat
memberikan berbagai pilihan pada siswa untuk belajar.
4).
Faktor Lingkungan
Dilihat dari dimensi lingkungan ada dua
faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi
kelas dan dan faktor iklim sosial-psikolgis. Faktor organisasi kelas yang di dalamnya meliputi jumlah
siswa dalam satu kelas merupakan aspek penting yang dapat mempengaruhi proses
pembelajaran. Organisasi kelas yang terlalu besar akan kurang efektif untuk
mencapai tujuan pembelajaran.
Faktor lain dari dimensi lingkungan
yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran adalah faktor iklim
soisal-psikologis, maksudnya adalah keharmonisan hubungan antara orang yang
terlibat dalam proses pembelajaran. Iklim sosial ini dapat terjadi secara
internal atau eksternal.
Iklim sosial-psikologis secara
internal adalah hubungan antara orang yang terlibat dalam lingkungan
sekolah, misalnya iklim sosial antara siswa dengan siswa; antara siswa dengan
guru; antara guru dan guru bahkan guru dengan pimpinan sekolah.
Iklim-piskologis eksternal adalah keharmonisan hubungan antara pihak sekolah
dengan dunia luar; minsalnya sekolah dengan orang tua siswa,hubungan sekolah
dengan lembaga-lembaga masyarakat dan lain sebagainya.
Pendidikan agama Islam merupakan pendidikan yang menanamkan
nilai-nilai fundamental Islam, dimana setiap muslim terlepas dari displin ilmu
apapun yang akan dikaji. Namun, persoalan yang kemudian muncul adalah pratek
dan realita sosial yang terjadi di Indonesia, sering kali menjadi tolok ukur
berhasil atau tidaknya suatu pendidikan agama Islam disekolah. Buruknya
kehidupan sosial di indonesia ditandai dengan praktek hidup korup, tingginya
penggunaan narkoba serta kehidupan yang materialistik menjadikan pendidikan
agama Islam disekolah sebagai pihak yang memikul tanggung jawab.
Ketua majlis Indonesia K.H. Sahal Mahfudz, menilai bahwa
pendidikan agama Islam selama ini belum bisa mempengaruhi sistem etika dan
moral peserta didik, intelektual sekaligus aktifis pendidikan, Haidar Bagir
menilai pendidikan agama Islam tidak tidak lebih dari formalisme belaka, yang
tidak ‘berbekas’ pada anak didik pendidikan agama Islam menurutnya terfokus
pada arah kognisi sehingga ukuran keberhasilan anak didik dinilai ketika telah
mampu menghafal dan menguasai materi, bahkan bagaimana nilai-nilai pendidikan
agama islam seperti nilai keadilan, menghormati, silaturrahim, dsb, dihayati
sungguh-sungguh dan kemudian di praktekkkan.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan agama Islam selama ini
lebih memfokuskan pada aspek kognitif dan kurang dapat melakukan transfer nilai
yang harus diaplikasikan serta aktual bagi kehidupan siswa. Akibatnya materi
dalam kurikulum pendidikan agama islam hanya di paham sebagai pengetahuan
semata yang cukup hanya di mengerti dan dihafalkan, yang akhirnya PAI menjadi
seperti “bonsai” yang hanya cukup untuk memperindah ruangan.
Oleh karena itu Perlu adanya revitalisasi pendidikan agama
islam yang melibatkan semua pihak yang terkait baik orang tua, guru, maupun
masyarakat, perlu mengkaji proses dan struktur terbentuk aspek afektif dalam
prosespembelajaran agama islam.
Adapun
upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam rangka revitalisasi pendidikan agama Islam
antara lain:
a. melakukan penilaian pencapaian belajr yang berorientasi pada aspek afektif tidak hanya terpusat pada kognitifnya saja.
a. melakukan penilaian pencapaian belajr yang berorientasi pada aspek afektif tidak hanya terpusat pada kognitifnya saja.
b. Mengubah cara pandang terhadap kurikulum
pendidikan agama Islam.
c. Adanya pendekatan yang bersifat
values clarification dalam pembelajan PAI.
d. Mengubah strategi pembelajaran dari model pembelajaran tradisional menjadi model pembelajaran yang inovatif serta menyenangkan
d. Mengubah strategi pembelajaran dari model pembelajaran tradisional menjadi model pembelajaran yang inovatif serta menyenangkan
e. Adanya kerja sama antara guru,
kepala sekolah, masyarakat dan keluarga dalam memperhatikan perkembangan sikap
anak.
f.Tersedianya sarana dan prasarana
yang lengkap di sekolah
Dengan demikian dalam tataran praksis bahwa kurikulum sebagai hasil
belajar dan sebagai pembelajaran. Pembelajaran agama Islam bukan sekedar
kurikulum tertulis yang hanya disampaikan sebagai pengetahuan (kognitif) saja.
Tetapi kurikulum PAI mampu memberikan nilai terhadap peserta didik dengan
pemahaman, perilaku, sikap terhadap materi yang ada.
C.
Kesimpulan
1. Kurikulum PAI merupakan seperangkat rencana
kegiatan dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran PAI serta cara yang
digunakan dan segenap kegiatan yang dilakukan oleh guru agama untuk membantu
seorang atau sekelompok siswa dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan
ajaran Islam/atau menumbuhkembangkan nilai-nilai Islam.
2. Ruang Lingkup
Evaluasi Kurikulum PAI pada Sekolah Umum ,yaitu:
a.
Evaluasi Kurikulum sebagai Suatu Program atau
Dokumen
b.
Evaluasi pembelajaran sebagai Implementasi
Kurikulum
3. Adapun fakor-faktor pendukung implementasi kurikulum PAI
sebagai berikut
:
a. Guru
b. Siswa
c. Sarana Prasarana
d. Lingkungan
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul
Majid,dkk,Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Bandung :PT Remaja
Rosdakarya, 2005
Arief Furchan, Ph.D.dkk.Pengembangan Kurikiulum Berbasis
Kompetensi di Perguruan Tinggi Agama Islam,Yogyakarta:Pustaka Belajar,2005
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, Bandung:PT Remaja
Rodkarya, 2004
Muhaimin, Rekontruksi
Pendidikan Islam, ( Jakarta : rajawali Press, 2009),
Munir. Kurikulum Berbasis Teknologi komunikasi dan
Informasi, Bandung; Alfabeta. 2010
Tasman Hamami, Pemikiran
Pendidikan Islam, dalam ringkasan Desertasi Program Pasca Sarjana
UIN Yogyakarta,2006
U
Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tentang Sisitem Pendidikan Nasional, Bandung :
Citra Umbara, 2003
Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : Kencana
Prenada Media Group, 2008
Zainal Arifin, Konsep
dan Model Pengembangan Kurikulum, Bandung:Remaja Rosdakarya,2012
[1]
U Sisdiknas No.
20 Tahun 2003 tentang Sisitem Pendidikan Nasional, ( Bandung : Citra Umbara,
2003), hlm 5
[2] Muhaimin, Paradigma
Pendidikan Islam, (Bandung:PT Remaja Rodkarya, 2004), hal.104
[3]
Tasman Hamami, Pemikiran
Pendidikan Islam, dalam ringkasan Desertasi Program Pasca Sarjana
UIN Yogyakarta,2006. Hlm 1
[4]
Muhaimin, Rekontruksi
Pendidikan Islam, ( Jakarta : rajawali Press, 2009),hlm 313
[5]
Zainal Arifin, Konsep
dan Model Pengembangan Kurikulum, ( Bandung:Remaja Rosdakarya,2012),hal.266
[6]
Arief Furchan,
Ph.D.dkk.Pengembangan Kurikiulum Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi
Agama Islam(Yogyakarta:Pustaka Belajar,2005), hal103-104
[8] Wina Sanjaya, Kurikulum
dan Pembelajaran, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2008),hal.342
[9] Muhaimin, Paradigma
Pendidikan Islam, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2002)hal78
[10] Muhaimin, Wacana
Pengembangan Pendidikan Islam, (Surabaya : Pustaka Pelajar, 2004), hlm 295.
[11] Abdul
Majid,dkk,Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung :PT
Remaja Rosdakarya, 2005)hal.176
[12]
Abdul
Majid,dkk,Pendidikan Agama Islam Berbasis..,hal.166
Assalamu'alaikum...
BalasHapusterimakasih sudah di post.kan makalah saudari..
mohon izin buat me copy ya
^^ Anna
waalaikumsalam,,iya de boleh2 aja ^-^,,,,
Hapus